MALILI — Rapat Badan Musyawarah DPRD Luwu Timur pada 30 September 2026 menetapkan paripurna pandangan umum fraksi sebagai agenda pembuka pembahasan Ranperda APBD 2027. Surat undangan bernomor agenda kegiatan Oktober 2026 itu ditandatangani Ketua DPRD Ober Datte dan diedarkan ke seluruh anggota dewan.
Paripurna digelar mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Setiap fraksi mendapat giliran menyampaikan pandangan terhadap rancangan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Jawaban Bupati Dijadwalkan Sehari Setelah Pandangan Fraksi
Pada Kamis, 22 Oktober 2026, DPRD kembali menggelar paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat kedua juga berlangsung pukul 09.00 Wita di ruang yang sama.
Dua rapat berurutan itu menandai masuknya Ranperda APBD 2027 ke tahap pembahasan legislatif. Pandangan fraksi menjadi pintu bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan prioritas belanja sebelum rancangan disepakati.
APBD 2027 Jadi Dasar Belanja Pembangunan Luwu Timur
Anggaran yang tengah dibahas akan menjadi dasar perencanaan pendapatan, belanja, serta pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Luwu Timur pada 2027. Seluruh program satuan kerja perangkat daerah bergantung pada angka yang disepakati dalam paripurna-paripurna berikutnya.
DPRD dan pemerintah daerah diharapkan menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebutuhan warga serta kemampuan keuangan daerah. Tahapan pembahasan ini menentukan seberapa jauh alokasi anggaran menyentuh persoalan mendasar di tingkat kampung dan kelurahan.
Belum ada keterangan resmi mengenai besaran pagu APBD 2027 yang diajukan pemerintah daerah. Jadwal paripurna lanjutan setelah jawaban Bupati akan ditetapkan melalui rapat Bamus berikutnya.