MAKASSAR — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika merilis peringatan dini kualitas udara untuk Sulawesi Selatan. Delapan wilayah tercatat berada di zona kuning atau kategori tidak sehat, sementara daerah lain berada di kategori sedang hingga baik.
Kondisi udara di Sulsel pada 20 Oktober 2026 sebenarnya membaik dibanding hari sebelumnya. Meski begitu, konsentrasi PM2.5 di delapan kabupaten masih melewati ambang batas yang ditetapkan BMKG.
Daftar 8 Wilayah dengan Udara Tidak Sehat
BMKG mencatat wilayah berikut masuk kategori tidak sehat pada Selasa, 20 Oktober 2026:
- Bone
- Soppeng
- Wajo
- Gowa
- Takalar
- Jeneponto
- Maros
- Pinrang
Sebagian besar wilayah tersebut berada di bagian tengah hingga selatan Sulsel. Maros dan Gowa, dua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Makassar, turut masuk daftar.
Apa Itu PM2.5 dan Mengapa Berbahaya
Konsentrasi partikulat merujuk pada partikel udara berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer. Ukurannya yang sangat kecil membuat partikel ini bisa masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
BMKG mengukur kadar PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar beta atau Beta Attenuation Monitoring. Satuannya mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Kualitas udara di Indonesia dibagi lima kategori berdasarkan kadar konsentrasi PM2.5 tersebut. Kategori tidak sehat menandakan level partikulat yang berpotensi mengganggu kesehatan kelompok rentan.
Imbauan bagi Warga di Wilayah Terdampak
Warga di delapan kabupaten diminta mempertimbangkan kondisi udara sebelum beraktivitas di luar ruangan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan perlu lebih waspada.
Pemantauan kualitas udara BMKG menjadi acuan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan. Data terbaru bisa dicek sebelum menentukan waktu keluar rumah.