MAKASSAR — Penghargaan Indonesia's Most Respected In-House Counsel 2026 kategori Transportation jatuh ke tangan Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung. Ajang In-House Counsel Awards (IHCA) 2026 yang digelar Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) menilai kontribusi strategis seorang pemimpin fungsi legal, bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi.
Subhan menerima penghargaan itu di Nusa Dua, Bali, pada 8-9 Oktober 2026. Penilaian mencakup pengalaman kepemimpinan, inisiatif transformasi fungsi legal, serta dukungan terhadap tata kelola dan pertumbuhan bisnis KALLA.
Rekam Jejak 30 Tahun Lintas Fungsi di KALLA
Subhan bukan nama baru di KALLA. Lebih dari 30 tahun ia menapaki berbagai posisi strategis, mulai dari Operations Manager, Human Capital & Corporate Affair Division Head, Chief Operating Officer, hingga Chief Human Capital Officer sebelum akhirnya memimpin fungsi legal perusahaan.
Pengalaman lintas fungsi itu membentuk pendekatan kepemimpinan yang menyatukan aspek hukum, operasional, sumber daya manusia, dan strategi bisnis. Fungsi Legal KALLA pun didorong tidak hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pengambilan keputusan manajemen.
Latar belakang akademiknya menopang pendekatan tersebut. Subhan memegang gelar Sarjana Administrasi Publik dari Universitas Gadjah Mada dan Doktor Administrasi Publik dari Universitas Hasanuddin.
Ia juga tercatat memiliki gelar Magister Hukum Universitas Hasanuddin, Magister Ekonomi Universitas Hasanuddin, Sarjana Hukum Universitas Muslim Indonesia, dan Sarjana Ekonomi STIEM Bongaya. Kombinasi pendidikan hukum dan administrasi publik itu menjadi landasan dalam mengintegrasikan kepatuhan hukum dengan tata kelola organisasi.
MACCA System dan Digitalisasi Layanan Hukum KALLA
Sebagai Advokat PERADI dan pemegang sertifikasi Certified Legal Auditor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Subhan mendorong transformasi layanan hukum lewat Digital Legal Service Ecosystem melalui Portal Service Internal KALLA, MACCA System.
Sistem itu dirancang menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, terukur, dan berbasis data. Inisiatif tersebut diperkuat penerapan Legal Helpdesk, standardisasi layanan hukum, serta pengukuran Service Level Agreement (SLA) di seluruh unit bisnis KALLA.
Selain digitalisasi, Subhan menggencarkan sinergi antar-fungsi legal melalui Legal Forum. Wadah ini menjadi ruang diskusi strategis bagi tim Legal untuk mengidentifikasi perubahan regulasi, menganalisis potensi risiko hukum, dan merumuskan langkah mitigasi yang relevan dengan kebutuhan bisnis.
Fungsi Legal sebagai Mitra Strategis, Bukan Pemadam Kebakaran
Subhan menyampaikan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus mengembangkan fungsi Legal agar semakin responsif terhadap dinamika bisnis perusahaan.
"Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi seluruh tim Legal KALLA yang terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang semakin baik," ujarnya.
Ia menegaskan fungsi Legal tidak hanya hadir ketika terdapat persoalan hukum, tetapi juga mampu berperan sejak awal dalam mengidentifikasi risiko, memberikan solusi, dan mendukung pengambilan keputusan bisnis yang tepat.
Menurutnya, transformasi layanan hukum menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional, adaptif, dan memiliki tata kelola yang kuat.
"Melalui digitalisasi, standardisasi layanan, dan kolaborasi yang semakin terintegrasi, kami terus mendorong fungsi legal menjadi mitra strategis bagi seluruh unit bisnis," ujarnya.
Subhan berharap setiap langkah yang dilakukan memberi nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memperkuat budaya kepatuhan dan perbaikan berkelanjutan.
KALLA Masuk Nominasi Tim In-House Counsel Paling Inovatif
Selain penghargaan individu untuk Subhan, KALLA berhasil masuk nominasi Indonesia's Most Innovative In-House Counsel Team 2026 kategori Transportation. KALLA juga tercatat sebagai Entrants dalam kategori lain pada ajang yang sama.
Pengakuan ini menegaskan posisi fungsi legal KALLA yang diarahkan semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi, sekaligus mampu memberikan rekomendasi hukum yang mempertimbangkan aspek kepatuhan, risiko, dan keberlanjutan bisnis.