MAKASSAR — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Muhammad Roem memaparkan capaian tersebut dalam Rapat Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan Pendekatan Kota Cerdas di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta. Forum yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri itu menjadi ruang berbagi praktik pengembangan kota cerdas antardaerah.
Roem menegaskan transformasi digital Makassar tidak berhenti pada penyediaan aplikasi. Pemkot membangun ekosistem pemerintahan yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
"Melalui integrasi sistem, pengelolaan data terpadu, dan penguatan pemantauan kinerja, kami ingin memastikan teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat," ujarnya.
Lontara+ Menyatukan Layanan yang Sebelumnya Terpisah
Lontara+ dirancang sebagai pintu masuk tunggal bagi warga untuk mengakses layanan dan informasi pemerintahan. Lewat aplikasi itu, pengguna bisa mengurus pengaduan, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, kesehatan, pendidikan, hingga informasi harga pangan, cuaca, kebencanaan, pariwisata, ketenagakerjaan, dan transportasi.
Sejumlah program juga diintegrasikan ke dalam platform yang sama, seperti Makassar Creative Hub, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), nikah massal, bantuan sosial, perizinan, dan layanan persampahan.
"Lontara+ juga mengintegrasikan informasi dan layanan sejumlah program, seperti Makassar Creative Hub, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), nikah massal, bantuan sosial, perizinan, serta layanan persampahan," tutur Roem.
Pendekatan satu platform ini diharapkan memangkas kerumitan akses layanan. Warga tidak perlu berpindah-pindah aplikasi untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan memperoleh informasi publik.
Data Lake dan Dashboard Empat Lapisan untuk Pantau Kinerja OPD
Selain integrasi layanan, Pemkot Makassar mengembangkan tata kelola data terpadu lewat konsep Data Lake/Big Data. Sistem itu berfungsi sebagai pusat integrasi, penyimpanan, dan pengolahan data dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Data yang terkumpul kemudian dimanfaatkan melalui dashboard pemantauan yang terbagi dalam empat lapisan: strategis, taktis, operasional, dan teknis. Pembagian itu memungkinkan pemantauan disesuaikan dengan kebutuhan, mulai dari pengambilan keputusan pimpinan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
"Pembagian ini memungkinkan pemantauan dilakukan sesuai kebutuhan, mulai dari pengambilan keputusan pimpinan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan," jelasnya.
Dishub Dominasi Pengaduan, Rata-rata Tuntas 5 Hari 7 Jam
Sistem pengaduan masyarakat menjadi salah satu indikator yang dipaparkan Roem. Dari 29.389 tiket yang melibatkan 52 OPD, sebanyak 27.104 tiket atau 92,22 persen berstatus closed. Sebanyak 2.172 tiket atau 7,39 persen masih dalam proses, 111 tiket atau 0,38 persen berstatus on hold, dan dua tiket atau 0,01 persen tercatat dalam status lainnya.
Rata-rata waktu penyelesaian pengaduan mencapai sekitar lima hari tujuh jam 28 menit. Dinas Perhubungan menjadi OPD dengan jumlah pengaduan tertinggi, yakni 16.232 tiket.
"Rata-rata waktu penyelesaian pengaduan mencapai sekitar lima hari tujuh jam 28 menit," ungkap mantan Kadis Pariwisata Makassar itu.
Angka itu, kata Roem, menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur respons perangkat daerah, mengidentifikasi persoalan pelayanan, sekaligus menentukan sektor yang butuh perhatian lebih lanjut.
Enam Tahap Penanganan Laporan dari Warga
Pemkot Makassar menerapkan mekanisme enam tahapan agar setiap laporan ditangani sistematis. Proses dimulai dari penerimaan laporan melalui aplikasi, pusat panggilan, atau media sosial. Laporan lalu divalidasi dan dicatat disposisinya kepada OPD terkait.
Tahap berikutnya mencakup tindak lanjut di lapangan, pemantauan standar waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA), hingga konfirmasi kepada pelapor setelah penanganan selesai.
"Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan dapat kami telusuri dan ditindaklanjuti secara lebih terukur, transparan, serta terdokumentasi," beber Roem.
Roem menyebut tiket yang masih dalam proses maupun berstatus tertunda tetap menjadi perhatian penting. Penyelesaiannya menentukan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota.