Pencarian

Atlet Selam Syabilla Rizkia Meninggal di Porprov Jateng, Menpora Minta Evaluasi Total

Selasa, 27 Oktober 2026 • 17:08:31 WIB
Atlet Selam Syabilla Rizkia Meninggal di Porprov Jateng, Menpora Minta Evaluasi Total
Atlet selam Syabilla Rizkia Putri Raharja meninggal dunia setelah insiden pada nomor open water finswimming 3.000 meter di Porprov Jateng.

SULAWESI SELATAN — Atlet selam Syabilla Rizkia Putri Raharja meninggal dunia setelah insiden pada nomor open water finswimming 3.000 meter di perairan Awann Costa, Semarang, Minggu (25/10). Menpora Erick Thohir meminta evaluasi menyeluruh sistem keselamatan pertandingan agar kejadian serupa tidak terulang.

Syabilla bukan atlet sembarangan di ajang Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Perempuan 22 tahun itu sudah menyumbang dua medali emas untuk Kabupaten Jepara, masing-masing dari nomor 100 meter bifins putri dan 200 meter bifins putri. Insiden yang merenggut nyawanya terjadi di perairan Awann Costa, Semarang, pada perlombaan selam laut nomor open water finswimming sejauh 3.000 meter.

Almarhumah juga tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada. Kombinasi prestasi dan latar akademik itu membuat kepergiannya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, kontingen Jepara, dan komunitas olahraga selam nasional.

Dua Emas untuk Jepara Jadi Kenangan Terakhir Syabilla

Dua medali emas dari nomor bifins putri menjadi warisan terakhir Syabilla di kolam Porprov. Prestasi itu lahir dari proses latihan panjang yang melibatkan keluarga dan daerahnya.

Erick Thohir menegaskan kepergian Syabilla harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan olahraga nasional. Menurutnya, setiap atlet yang turun bertanding membawa mimpi, harapan keluarga, dan kebanggaan daerahnya.

"Tidak ada kemenangan yang lebih berharga daripada nyawa seorang atlet," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2026).

Menpora Minta Standar Keselamatan Diperiksa Ulang

Erick menyoroti sejumlah aspek yang perlu dievaluasi. Mulai dari kesiapan tenaga medis dan tim penyelamat, prosedur pengawasan selama pertandingan, kecepatan respons ketika atlet menunjukkan tanda-tanda kesulitan, hingga kewenangan petugas untuk mengambil tindakan saat keselamatan atlet terancam.

Ia menilai keselamatan atlet tidak boleh bergantung hanya pada keputusan atlet itu sendiri ketika berada dalam tekanan pertandingan.

"Ketika muncul tanda-tanda yang membahayakan keselamatan, harus ada sistem dan petugas yang mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat," tegas Erick.

Menpora juga mengingatkan keberhasilan kompetisi tidak cukup diukur dari jumlah medali. Perlindungan kepada atlet harus jadi bagian dari penilaian.

PB POSSI Bentuk Tim Investigasi, Polisi Periksa Saksi

PB Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) sudah membentuk tim investigasi untuk mendalami insiden tersebut. Erick mengapresiasi langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab federasi mengungkap kronologi secara menyeluruh, terutama dari aspek teknis penyelenggaraan dan penerapan prosedur keselamatan.

"Saya berharap tim ini dapat bekerja secara objektif, transparan, dan menyeluruh," ujarnya.

Kepolisian juga tengah mendalami kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi. Erick meminta seluruh fakta terungkap objektif tanpa mendahului proses hukum yang berjalan.

Bagi Erick, hasil investigasi wajib ditindaklanjuti dengan perbaikan konkret. Tugas penyelenggara bukan hanya mengantar atlet menuju podium, tetapi juga memastikan mereka kembali dengan selamat kepada keluarganya.

Follow sulsel24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sport.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks