SULAWESI SELATAN — Rapat fit and proper test di Komisi III DPR, Kamis (13/8/2026), berlangsung dinamis saat Wayan Sudirta melontarkan pertanyaan tajam kepada Hari Sih Advianto. Legislator itu heran mengapa seorang pejabat pajak yang telah lama berkiprah di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) justru ingin pindah jalur menjadi hakim agung.
"Sejak kapan saudara bercita-cita menjadi hakim? Dan kenapa mesti menjadi hakim? Padahal pejabat pajak itu bukan jabatan yang sembarangan. Kok ingin menjadi hakim? Kan tantangan menjadi hakim itu kan berat," ujar Wayan di hadapan calon hakim agung tersebut.
Jejak Karier di DJP dan Pengadilan Pajak
Hari memaparkan pengalamannya bekerja di lingkungan DJP sejak 1991 hingga 2009. Selepas itu, ia beralih profesi sebagai widyaiswara perpajakan yang bertugas mengajar pegawai di lingkungan Pengadilan Pajak.
"Saya tenaga pengajar dan trainer untuk pegawai di Pengadilan Pajak, di Pusdiklat Perpajakan," jelas Hari kepada anggota dewan.
Meski demikian, Hari mengakui bahwa perpindahan karier ini bukan bagian dari rencana awal. Sepanjang berkarier, ia berkutat pada bidang akuntansi dan tidak pernah menempuh pendidikan hukum secara formal hingga akhirnya memutuskan mendaftar rekrutmen hakim.
"Memang betul tidak ada rencana sebenarnya, karena basic saya memang akuntansi. Jadi memang tidak di bidang hukum. Setelah ada kesempatan itu, baru kami belajar hukum sampai akhirnya ambil S3 hukum," tuturnya.
Alasan Mendaftar Seleksi Hakim Agung
Hari menjelaskan motivasinya mengikuti seleksi hakim agung berangkat dari keinginan memberi manfaat bagi publik. Ia menilai pengalaman panjang di bidang perpajakan dapat menjadi modal berharga dalam menangani sengketa pajak di Mahkamah Agung.
"Mengenai motivasi menjadi Hakim Agung, kita semua punya kewajiban mengembangkan talenta diri. Dan manusia yang paling baik adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lain. Saya hanya ingin jalankan hal tersebut agar yang saya miliki lebih bermanfaat," kata Hari.
Komisi III DPR masih akan melanjutkan proses uji kelayakan terhadap sejumlah calon hakim agung lainnya sebelum menentukan kelulusan. Hasil akhir fit and proper test akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan.