SULAWESI SELATAN — Bahlil buka suara di tengah derasnya kritik publik soal nasib Raja Ampat pasca-pencabutan izin tambang nikel. Dalam keterangannya di kantor Kementerian ESDM, Senin (3/8), ia menampik keras adanya penerbitan izin tambang baru di gugusan pulau yang masuk dalam jaringan Global Geopark UNESCO itu.
"Saya sudah bilang, kalau di Raja Ampat izin yang masih beroperasi itu hanya BUMN, Gag Nickel. Barang itu sudah ada sebelum saya lahir. Izin lainnya sudah kami cabut," ujarnya.
Izin Lama Terbit dari Kepala Daerah, Bukan Pusat
Bahlil menjelaskan, izin-izin tambang yang kini telah dicabut itu bukan berasal dari pemerintah pusat. Melainkan diterbitkan oleh kepala daerah setempat, baik Gubernur maupun Bupati, sesuai dengan aturan yang berlaku pada masanya. Ia menegaskan, setelah dilakukan pengkajian ulang, seluruh izin bermasalah tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
"Kan sudah saya cabut (tidak ada lagi)," tegas Bahlil menanggapi kabar yang menyebut masih ada aktivitas pertambangan baru di wilayah itu.
Laporan Greenpeace: Ancaman Masih Mengintai
Pernyataan Bahlil ini merupakan respons atas laporan berjudul 'Surga yang Tak Terlindungi' yang dirilis Greenpeace Indonesia. Laporan tersebut merupakan hasil pemantauan setahun setelah publik mendesak pemerintah mengkaji ulang seluruh izin tambang di Raja Ampat. Temuan di lapangan masih menunjukkan adanya celah aktivitas industri ekstraktif yang mengancam kawasan konservasi.
Greenpeace menyoroti setidaknya tiga perusahaan yang tengah memproses izin pertambangan nikel di bagian timur Pulau Waigeo, pulau terbesar di Raja Ampat. Aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag juga disebut kembali berjalan. Di Pulau Misool, sebuah perusahaan batu bara dikabarkan mengambil langkah hukum untuk mengaktifkan kembali izin yang belum sempat dikembangkan.
Selain itu, perusahaan minyak dan gas (migas) dilaporkan masih beroperasi di darat dan laut sekitar Pulau Salawati. Greenpeace menemukan wilayah operasional perusahaan migas tersebut tumpang tindih dengan zona penyangga cagar biosfer Raja Ampat.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba, menilai temuan-temuan ini menjadi bukti nyata sejauh mana ancaman industri kotor mengintai Raja Ampat. Ia menyayangkan minimnya bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi kawasan tersebut.
"Meski Juni tahun lalu Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel di Raja Ampat, sedikit sekali bukti bahwa Pemerintah Indonesia serius melindungi Raja Ampat dari industri ekstraktif dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat tambang nikel," ujar Belgis.
Desakan ke Industri Kendaraan Listrik
Greenpeace Indonesia tidak berhenti pada laporan tertulis. Organisasi lingkungan ini membawa desakan mereka ke panggung Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, pekan lalu. Aksi damai digelar tepat saat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membuka pameran otomotif terbesar di Indonesia tersebut pada Kamis (30/7).
Spanduk bertuliskan "Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy" dan "Is Your Car Powered by Forest Destruction" dibentangkan untuk mempertanyakan muasal energi yang digunakan para produsen kendaraan listrik. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Anggi Putra Prayoga, menegaskan pentingnya rantai pasok yang bersih dan tidak terhubung dengan kerusakan lingkungan.
"Lewat aksi damai kreatif tanpa kekerasan hari ini, kami juga ingin menanyakan kepada para produsen kendaraan listrik tentang muasal energi yang mereka gunakan, apakah rantai pasok mereka terhubung dengan penambangan yang menyebabkan deforestasi dan merusak lingkungan?" kata Anggi.
Greenpeace menegaskan dukungannya terhadap transisi energi di Indonesia. Namun, mereka mendesak transisi tersebut berjalan adil dengan mengedepankan kelestarian lingkungan dan keadilan sosial, bukan justru mengorbankan kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi seperti Raja Ampat.