Pencarian

Lembaga Adat Kerajaan Gowa Minta Polemik Bupati-DPRD Diselesaikan Lewat Hukum, Masyarakat Dijaga Jangan Terpecah

Sabtu, 11 Juli 2026 • 17:32:42 WIB
Lembaga Adat Kerajaan Gowa Minta Polemik Bupati-DPRD Diselesaikan Lewat Hukum, Masyarakat Dijaga Jangan Terpecah
Sekretaris Kerajaan Gowa menegaskan pentingnya penyelesaian polemik Bupati-DPRD melalui jalur hukum.

GOWA — Sekretaris Kerajaan Gowa Andi Hasanuddin Sila menegaskan bahwa lembaga adat menghormati hak angket yang tengah dijalankan DPRD sebagai fungsi pengawasan konstitusional. Namun, ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga semua persoalan harus ditempuh melalui mekanisme yang berlaku.

"Kami menghormati hak angket yang dijalankan oleh DPRD Gowa sebagai bagian dari fungsi pengawasan konstitusional. Tetapi, kami hanya ingin mengingatkan kepada semua untuk menahan diri dan menempuh jalur hukum karena ini adalah negara hukum," ujar Andi Hasanuddin di Makassar, Sabtu.

Mengapa Kerajaan Gowa Angkat Bicara?

Menurut Andi Hasanuddin, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Gowa sangat penting untuk menjaga kelancaran pelayanan publik. Polemik yang sudah menjadi perhatian luas masyarakat ini dinilai rawan memicu perpecahan jika tidak dikelola dengan bijak.

Ia menambahkan, seluruh pihak harus menghindari sikap yang dapat memperkeruh suasana. Lembaga Kerajaan Gowa memilih untuk tidak masuk ke ranah pembuktian kasus demi menjaga netralitas dan kewibawaan institusi adat.

Imbauan: Jangan Sebarkan Isu Sensitif Sebelum Putusan Hukum

Andi Hasanuddin menegaskan bahwa penyebarluasan isu-isu sensitif sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap hanya akan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Ia meminta elite politik dan tokoh masyarakat untuk bersikap bijaksana.

"Lembaga Kerajaan Gowa memilih untuk tidak masuk dalam ranah pembuktian kasus tersebut demi menjaga netralitas dan kewibawaan institusi adat," katanya.

Apa yang Terjadi Sejauh Ini?

Polemik antara Bupati Sitti Husniah Talenrang dan DPRD Gowa telah memasuki proses hukum. Meski demikian, detail perkara yang menyeret nama bupati perempuan pertama di Gowa itu belum diungkap secara gamblang ke publik. Lembaga adat pun mengingatkan agar semua pihak menunggu keputusan hukum yang final.

Lembaga Adat dan Kebudayaan Kerajaan Gowa mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan stabilitas sosial dan kondusivitas di Kabupaten Gowa. "Kami hanya ingin mengingatkan kepada semua untuk menahan diri dan menempuh jalur hukum," pungkas Andi Hasanuddin.

Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks