Pencarian

Pertamina Pastikan Distribusi Biosolar di SPBU Kajuara Bone Sesuai Prosedur

Sabtu, 09 Mei 2026 • 14:27:23 WIB
Pertamina Pastikan Distribusi Biosolar di SPBU Kajuara Bone Sesuai Prosedur
Manajemen Pertamina Patra Niaga Sulawesi pastikan distribusi Biosolar di SPBU Kajuara Bone sesuai prosedur.

BONE — Manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons laporan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.927.13 Kajuara, Kabupaten Bone. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pengisian jeriken di fasilitas tersebut merupakan penyaluran resmi bagi sektor yang berhak.

SBM Sulselbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, mengungkapkan bahwa seluruh proses administrasi kini telah terintegrasi secara elektronik. Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan di titik serah terima energi subsidi kepada masyarakat.

Mekanisme Digital XStar Cegah Penyalahgunaan BBM

Ridho menjelaskan bahwa penggunaan jeriken di SPBU Kajuara didasarkan pada dokumen pendukung yang valid. Surat rekomendasi tersebut telah terdata dalam sistem digital XStar milik BPH Migas, sehingga volume dan peruntukannya terpantau secara langsung oleh otoritas terkait.

“Penyaluran menggunakan jeriken yang ditemukan di lokasi dilakukan dengan surat rekomendasi yang sah dan telah terdigitalisasi melalui sistem XStar BPH Migas. Mekanisme ini dibuat untuk memastikan penyaluran kepada sektor yang memang berhak menerima BBM subsidi,” jelas Ridho.

Ia menegaskan pihak perusahaan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk pungutan liar atau manipulasi prosedur. Jika ditemukan bukti adanya biaya tambahan di luar harga resmi atau penyalahgunaan surat rekomendasi, Pertamina akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola lembaga penyalur.

Pengawasan Ketat Distribusi Energi Subsidi di Sulawesi

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyebut koordinasi lintas instansi menjadi kunci menjaga kuota BBM subsidi. Pihaknya rutin menggandeng aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memantau pola transaksi di setiap SPBU.

“Pertamina terus melakukan monitoring terhadap pola transaksi dan operasional lembaga penyalur agar distribusi BBM subsidi tetap berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengecekan di lapangan,” ujar Lilik.

Pertamina juga meminta pengelola SPBU tetap konsisten menjalankan standar layanan tanpa melanggar batas kuota yang ditetapkan. Masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam pelayanan energi di lapangan dapat melapor secara langsung melalui saluran resmi Pertamina Contact Center (PCC) 135.

Bagikan
Sumber: portalmedia.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks