MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Lapangan Karebosi, Sabtu (2/5/2026), dengan menekankan reformasi akses pendidikan. Momentum ini ditandai dengan peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026 yang diklaim lebih transparan dan berkeadilan.
Pemerintah Kota Makassar menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam kebijakan pengalokasian anggaran daerah. Munafri menegaskan bahwa Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ajang refleksi untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak belajar yang setara tanpa terkecuali.
Target Tekan Angka Anak Tidak Sekolah Melalui Tim Relawan
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah masih tingginya angka anak tidak sekolah di wilayah Makassar. Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar mengukuhkan relawan tim aksi pengembalian anak tidak sekolah serta meluncurkan buku panduan pendidikan khusus untuk menangani persoalan tersebut secara lintas sektor.
"Pendidikan harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat harus hadir memastikan tidak ada lagi anak yang tertinggal dari akses pendidikan," tegas Munafri Arifuddin di hadapan peserta upacara.
Ia menambahkan bahwa penuntasan angka putus sekolah memerlukan kolaborasi yang kuat. Menurutnya, pemerintah kota tidak dapat bekerja sendiri dalam memetakan dan menjemput kembali anak-anak yang kehilangan akses sekolah agar dapat kembali ke ruang kelas.
Perbaikan Infrastruktur dan Insentif Guru di Wilayah Kepulauan
Selain akses, kualitas fasilitas dasar menjadi perhatian serius. Munafri menginstruksikan revitalisasi sekolah unggulan, terutama perbaikan ruang kelas yang rusak. Ia menilai infrastruktur yang layak merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan mutu pendidikan yang kompetitif di tingkat nasional.
"Tidak mungkin kita bicara pendidikan terbaik jika sekolah masih bocor saat hujan atau fasilitasnya tidak layak," katanya.
Terkait kesejahteraan tenaga pendidik, Pemkot Makassar menyiapkan insentif tambahan bagi guru yang bertugas di wilayah kepulauan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas tantangan geografis yang dihadapi para guru dalam mencerdaskan generasi muda di area terluar Makassar.
Regulasi Pembatasan Gadget Berdasarkan Permendikdasmen
Menanggapi tantangan era digital, Wali Kota Makassar mendorong lahirnya regulasi tegas terkait pembatasan penggunaan gadget bagi pelajar. Ia mengkhawatirkan dampak teknologi yang mulai mengikis kemampuan interaksi sosial anak dan menjauhkan mereka dari nilai-nilai karakter serta budaya lokal.
"Dampaknya sudah terlihat, anak-anak mulai sulit berinteraksi dan cenderung hidup di dunianya sendiri. Teknologi tidak bisa dihindari, tetapi harus dikendalikan," ujar Munafri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti arahan tersebut melalui penguatan pengawasan di sekolah. Kebijakan ini akan merujuk pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan sehat.
"Kami akan memperkuat pengawasan di sekolah serta memastikan aturan penggunaan gadget benar-benar diterapkan secara konsisten," kata Achi. Sebagai kompensasi, pihak sekolah didorong memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler agar siswa memiliki aktivitas positif yang mampu mengalihkan perhatian dari penggunaan gawai berlebihan.