MAKASSAR — Legislator Fraksi Golkar dari daerah pemilihan Makassar A itu menyatakan telah memanggil Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel untuk memperjelas penanggung jawab ruas jalan tersebut. Status kewenangan Jalan Syekh Yusuf sebelumnya menggantung karena tidak diakui sebagai aset daerah oleh dua pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya bersinggungan dengan jalan itu.
Hasil koordinasi dengan dinas terkait, kata Kadir, menempatkan Jalan Syekh Yusuf dalam kewenangan pemerintah provinsi. Atas dasar itu ia berharap perbaikan ruas jalan dapat diakomodasi melalui anggaran Pemprov Sulsel pada tahun depan.
Makassar dan Gowa Saling Lempar Kewenangan Jalan Syekh Yusuf
Kadir mengungkapkan persoalan kewenangan menjadi penghambat utama penanganan jalan. Kedua pemerintah daerah disebut tidak mengakui ruas tersebut sebagai tanggung jawabnya, sehingga perbaikan tidak kunjung berjalan meski kondisi jalan dirasakan warga setiap hari.
"Kemarin saya panggil Dinas Bina Marga. Saya tanyakan siapa yang bertanggung jawab terhadap Jalan Syekh Yusuf ini. Makassar tidak mengakui, Gowa juga tidak mengakui. Kalau begitu, jangan sampai jalan ini terlantar," ungkap Kadir dalam kegiatan pengawasan APBD di Karunrung.
Penelusuran kewenangan itu berujung pada kesimpulan bahwa Jalan Syekh Yusuf telah masuk dalam ranah pemerintah provinsi. Kadir menyebut kepastian status tersebut menjadi pintu masuk bagi penganggaran perbaikan pada 2027.
"Insyaallah tahun depan mungkin sudah ada anggaran untuk perbaikan Jalan Syekh Yusuf ini. Karena memang sudah masuk kewenangan provinsi," ujarnya.
Drainase Sempit Jadi Penyebab Genangan yang Berulang
Selain badan jalan, legislator itu menyoroti kondisi drainase di kawasan Karunrung yang dinilai perlu dibenahi. Saluran air yang rusak dan berukuran sempit disebut menjadi salah satu penyebab genangan di permukiman warga.
Kadir meminta Dinas Bina Marga tidak membatasi pekerjaan pada pengaspalan atau perbaikan permukaan jalan. Sistem drainase harus dipastikan ikut diperbaiki agar persoalan genangan tidak berulang setiap musim hujan.
"Saya sudah ingatkan Pak Kadis supaya ini diperhatikan dan diperbaiki. Jangan hanya jalannya, drainasenya juga harus dibenahi supaya masyarakat tidak terus menghadapi persoalan genangan," katanya.
Pemprov Sulsel Ajukan Tambahan Rp 2 Triliun untuk Infrastruktur
Pada tingkat provinsi, Pemprov Sulsel tengah mendorong penambahan anggaran sekitar Rp 2 triliun untuk penanganan infrastruktur, mencakup jalan dan jembatan. Tambahan anggaran itu diharapkan mengakomodasi sejumlah ruas jalan yang belum tertangani melalui program pembangunan multiyears.
Menurut Kadir, masih ada sejumlah ruas jalan provinsi yang membutuhkan penanganan lanjutan agar kualitas infrastruktur di Sulawesi Selatan lebih merata. Jalan Syekh Yusuf diharapkan masuk dalam daftar prioritas program pemerintah provinsi.
Pengawasan APBD yang dilakukan Komisi D di tingkat kelurahan menjadi jalur bagi DPRD Sulsel menyerap keluhan warga sekaligus mengecek kesesuaian belanja daerah dengan kebutuhan di lapangan. Perbaikan Jalan Syekh Yusuf dan drainase Karunrung kini menunggu realisasi penganggaran pada tahun anggaran berikutnya.