SULAWESI SELATAN — Pemerintah menyiapkan subsidi Rp 2,6 triliun hingga akhir 2026 untuk menurunkan bunga pinjaman nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dari kisaran 20-25% menjadi 8%. Program itu ditargetkan mulai berjalan pada minggu kedua November 2026, setelah uji coba terhadap sekitar 3.200 nasabah rampung dievaluasi.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan penurunan bunga pinjaman Mekaar menjadi 8% akan berlaku permanen. Sebelum diterapkan luas, pemerintah masih merampungkan administrasi berupa perjanjian kerja sama antara Kementerian UMKM selaku kuasa pengguna anggaran dan PNM sebagai pelaksana program.
Perjanjian itu ditargetkan selesai pekan ini. Jika terealisasi, penyaluran kredit berbunga 8% bisa mulai berjalan pekan depan.
Uji Coba ke 3.200 Nasabah Jadi Dasar Evaluasi
Pemerintah telah menyalurkan kredit berbunga 8% kepada sekitar 3.200 nasabah Mekaar sebagai pilot project. Lokasi uji coba dipilih dengan mempertimbangkan kepadatan wilayah di Pulau Jawa serta daerah yang masuk kategori miskin berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS).
Maman menjelaskan uji coba dilakukan agar pemerintah punya ruang mengevaluasi pelaksanaan sebelum memperluas cakupan nasabah. Sejumlah catatan dari hasil evaluasi disebut sudah diperbaiki dan direview ulang.
"Alhamdulillah dari tadi kita evaluasi dan beberapa catatan-catatan itu kita perbaiki dan kita review. Dan insyaallah dalam minggu kedua bulan November ini sudah bisa kita dorong," kata Maman kepada wartawan usai Rakortas di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/11).
Anggaran Rp 2,6 Triliun dan Batas Waktu Dua Bulan
Dana subsidi Rp 2,6 triliun disiapkan untuk menutup selisih bunga hingga akhir Desember. Namun pemerintah masih menghitung berapa nasabah yang bisa dijangkau dengan anggaran tersebut, mengingat sisa waktu pelaksanaan di 2026 hanya sekitar dua bulan.
"Sementara ini, buat untuk sampai akhir Desember sudah disiapkan kurang lebih sekitar Rp 2,6 triliun. Nanti akan kami exercise kembali Rp 2,6 triliun itu dan berdasarkan constraint waktu yang tinggal dua bulan ini bisa meng-cover berapa nasabah," ujar Maman.
Jumlah nasabah Mekaar saat ini diperkirakan berada di kisaran 12 hingga 15 juta orang. Selama ini mereka menanggung bunga pinjaman sekitar 20-25%, jauh di atas bunga 8% yang disiapkan pemerintah.
Apa Artinya bagi Nasabah dan Pelaku Usaha Mikro
Penurunan bunga ke 8% memangkas beban cicilan nasabah Mekaar secara signifikan. Bagi pelaku usaha mikro, ruang arus kas yang terbuka bisa dipakai untuk menambah stok atau modal kerja, bukan sekadar menutup kewajiban bulanan.
Skala program tetap bergantung pada kecepatan penandatanganan kerja sama Kementerian UMKM-PNM dan kapasitas anggaran Rp 2,6 triliun. Dengan sisa waktu dua bulan, jumlah nasabah yang kebagian bunga baru kemungkinan jauh di bawah total basis 12-15 juta orang.