SULAWESI SELATAN — Menariknya, satu nama yang sempat diuji pada hari yang sama, yakni M. Anwar Bashori, tidak tercantum dalam daftar calon yang disetujui. "Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031," demikian bunyi keterangan resmi Komisi XI.
Konsep 3I dan 1S: Arah Baru Kebijakan Bank Sentral
Dalam paparannya di hadapan Komisi XI, Rabu (26/8), Destry memperkenalkan kerangka kebijakan bertajuk "3I dan 1S" yang akan menjadi fondasi kepemimpinannya. Tiga pilar utama dalam konsep tersebut adalah impactful, inklusif, dan integrasi, ditambah satu elemen sinergi.
"Sedangkan buat kami sinergi bukan hanya tentang bekerja bersama, tetapi tentang menyatukan kekuatan, saling melengkapi, dan melangkah seirama untuk mencapai hasil yang lebih baik daripada yang dapat diraih kalau kita bekerja sendirian," ujar Destry dalam fit and proper test di Komisi XI DPR.
Prioritas Kebijakan: Stabilisasi Rupiah dan Smart Intervention
Destry menegaskan penguatan bauran kebijakan akan menjadi senjata utama untuk merespons tekanan eksternal. Fokusnya mencakup stabilisasi nilai tukar dan pengendalian inflasi, tanpa mengorbankan ruang pertumbuhan ekonomi.
Dari sisi moneter, suku bunga BI akan diarahkan secara pre-emptive dan forward-looking. Stabilisasi rupiah tidak hanya mengandalkan intervensi konvensional, melainkan melalui smart intervention yang lebih terukur. Operasi moneter juga akan dioptimalkan agar transmisi kebijakan lebih efektif dan likuiditas perbankan tetap terjaga.
Pada sektor makroprudensial, kebijakan akan diarahkan untuk lebih pro-pertumbuhan namun tetap prudent. Berbagai instrumen akan difokuskan untuk mendorong pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.
Digitalisasi Sistem Pembayaran: Kelanjutan Ekosistem QRIS
Di luar stabilitas moneter, Destry berkomitmen mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital. Kebijakan sistem pembayaran akan diarahkan untuk memastikan digitalisasi berjalan aman, efisien, dan inklusif. Adopsi QRIS disebut akan terus dilanjutkan sebagai tulang punggung transaksi digital nasional.
Keputusan final kini berada di tangan Rapat Paripurna DPR. Jika disahkan, Destry akan memimpin BI di tengah tantangan normalisasi kebijakan moneter global dan tekanan nilai tukar yang masih membayangi pasar keuangan domestik.