MAKASSAR — Pendaftaran SPMB Sulsel jalur domisili Zonasi 2 resmi dimulai pada Selasa, 17 Juni 2026, dan berlangsung hingga keesokan harinya. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menyatakan bahwa jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang belum mendapatkan kursi di sekolah negeri melalui Zonasi 1.
Perbedaan Radius Zonasi 1 dan Zonasi 2
Pada Zonasi 1, prioritas diberikan kepada calon siswa yang tinggal dalam radius maksimal tiga kilometer dari sekolah tujuan. Sementara untuk Zonasi 2, radius domisili diperluas hingga 10 kilometer. “Kalau tidak lolos di Zonasi 1, siswa masih bisa mendaftar di Zonasi 2. Ini memang kami siapkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas,” ujar Iqbal, Jumat, 12 Juni 2026.
Mengapa Pemerintah Membagi Dua Zona?
Pembagian dua zona ini didorong oleh kondisi persebaran sekolah negeri yang tidak merata di Sulawesi Selatan. Di Kota Makassar, misalnya, terdapat kawasan permukiman padat penduduk yang tidak memiliki cukup sekolah negeri di sekitarnya. Akibatnya, banyak calon siswa yang secara administratif tinggal dekat dengan suatu wilayah, tetapi harus bersekolah di kecamatan lain.
“Karena tidak semua kelurahan dan kecamatan memiliki sekolah negeri. Ada wilayah yang penduduknya padat tetapi sekolah negerinya terbatas. Makanya dibuat radius yang berbeda agar akses pendidikan lebih adil,” jelas Iqbal.
Kuota Domisili Capai 35 Persen, Zonasi 2 Ambil 20 Persen
Pada SPMB 2026, jalur domisili secara keseluruhan mendapatkan porsi kuota sebesar 35 persen dari total daya tampung sekolah. Dari jumlah tersebut, Zonasi 2 menyediakan kuota 20 persen bagi calon siswa yang belum lolos di Zonasi 1. Sisanya merupakan alokasi untuk Zonasi 1 dan jalur lainnya.
Calon siswa yang berminat diimbau untuk segera menyiapkan dokumen administrasi dan memastikan jarak domisili sesuai dengan ketentuan radius maksimal 10 kilometer. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB Sulsel.