Pencarian

Mahasiswa UI Terluka Saat Bantu Warga Hadang Pengosongan Eks Rumah Dinas TNI di Jakarta Selatan

Rabu, 10 Juni 2026 • 20:23:31 WIB
Mahasiswa UI Terluka Saat Bantu Warga Hadang Pengosongan Eks Rumah Dinas TNI di Jakarta Selatan
Mahasiswa UI terluka saat membantu warga menghadang pengosongan eks rumah dinas TNI di Jakarta Selatan.

SULAWESI SELATAN — Rafi menceritakan kekerasan yang dialaminya secara berulang. Ia ditendang, dipukul, ditonjok, hingga disundul oleh oknum tentara. Tidak hanya dirinya, kata Rafi, seorang warga juga terkena palu yang dibawa anggota TNI di bagian kepala.

“Kami mendapatkan tindakan represifitas, saya mengalami luka,” ujar Rafi kepada Liputan6.com, Rabu (10/6/2026). “Salah satu warga juga kepalanya terkena palu secara disengaja tentunya oleh tentara.”

BEM UI Kutuk Keras Tindakan Represif TNI

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Yatalathof Ma'shum Imawan mengecam aksi penggusuran paksa yang berujung kekerasan tersebut. Ia menyatakan anggota BEM UI dan simpul pergerakan lainnya turut menjadi korban luka-luka dalam peristiwa itu.

“Kami mengutuk tindakan represif yang dilakukan anggota TNI saat penggusuran paksa di Lenteng Agung,” tegas Athof. Ia menambahkan aksi tersebut bertentangan dengan pedoman moral atau delapan wajib TNI.

BEM UI berencana membawa kasus ini ke DPR dan pemerintah pusat. “Kami tidak akan tinggal diam saat rakyat ditindas, kami akan bawa luka ini hingga ke pemerintah pusat dan DPR RI,” ujar Athof.

Kronologi Sosialisasi dan Sisa 107 KK yang Bertahan

Sebelumnya, Direktur Binum Pus Zeni AD, Kolonel CZI Nur Alam Sucipto memastikan pihaknya telah melakukan sosialiasi kepada penghuni rumah dinas eks Zikon 15/Yon Zikon Jihandak sejak 9 Juli 2024 hingga 29 Agustus 2024. Sosialisasi dilakukan karena satuan akan dikembangkan dari Kompi menjadi Denzi Jihandak, sehingga membutuhkan sarana prasarana tambahan.

“Satuan ini sudah memiliki sertifikat, yaitu nomornya adalah 00184,” jelas Alam. Setelah sosialisasi, TNI AD memberikan surat peringatan pertama hingga terakhir pada 31 Juli 2025. Dari total 152 kepala keluarga (KK), sebanyak 45 KK telah mengosongkan rumah secara sukarela dengan difasilitasi armada kendaraan oleh TNI AD.

“Total yang kita akan laksanakan penertiban ini, sekarang sisa 107 kepala keluarga,” ucap Alam.

Mahasiswa Dirikan Dapur Umum, Nilai Kompensasi Rp 3 Juta Tak Cukup

Di tengah proses pengosongan yang memanas, mahasiswa UI turun membantu warga yang sudah tidak memiliki aliran listrik. Mereka mendirikan dapur umum untuk menyediakan kebutuhan konsumsi, khususnya bagi anak-anak.

“Iya kami mendirikan dapur umum, berbaur dengan masyarakat dalam membantu support dukungan dan dukungan mental,” ungkap Rafi. Ia juga menyayangkan tawaran kompensasi sebesar Rp 3 juta dari TNI yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan hidup saat ini. “Rp 3 juta saat ini untuk apa? Untuk kehidupan selama satu bulan pun rasanya tidak cukup,” tegasnya.

Mahasiswa dari Fakultas Hukum UI turut memberikan pendampingan hukum bagi warga yang terdampak proses pengosongan paksa tersebut.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks