Pencarian

Makassar Tata Pasar Pamos: 118 Pedagang Mamajang Bongkar Lapak Mandiri

Selasa, 05 Mei 2026 • 01:02:09 WIB
Makassar Tata Pasar Pamos: 118 Pedagang Mamajang Bongkar Lapak Mandiri
Pedagang Pasar Pamos di Mamajang membongkar lapak secara mandiri menjelang penataan ruang publik.

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengedepankan dialog kemanusiaan dalam menata ruang publik di wilayah Kecamatan Mamajang. Fokus utama penataan ini menyasar area fasilitas umum dan fasilitas sosial yang selama ini ditempati oleh lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Pamos.

Kesadaran kolektif muncul setelah otoritas kecamatan dan kelurahan melakukan komunikasi intensif dengan para pedagang di Kelurahan Sambung Jawa. Hasilnya, ratusan pedagang memilih menertibkan bangunan mereka sendiri sebelum tenggat waktu yang ditentukan petugas.

Relokasi ke Pasar Sambung Jawa dan Pasar Senggol

Camat Mamajang, M. Rizal ZR, menjelaskan bahwa dari 118 pedagang yang terdata, terdapat 13 unit bangunan permanen yang ikut dibongkar. Sebagian besar pedagang tersebut telah menempati lahan di sepanjang Jalan Cenderawasih selama kurang lebih 20 tahun.

“Total ada 118 pedagang yang terdata dan semuanya membongkar lapaknya secara mandiri tanpa penertiban. Ini hasil dari pendekatan persuasif yang kami lakukan,” ujar Rizal, Selasa (5/5/2026).

Pemerintah kota tidak sekadar meminta pedagang pindah, namun juga menyediakan solusi lokasi usaha yang baru. Para pedagang diarahkan untuk menempati area di dalam Pasar Sambung Jawa dan kawasan Pasar Senggol agar roda ekonomi warga tetap berputar di tempat yang lebih layak.

Sebaran Lokasi dan Variasi Kondisi Pedagang

Data dari pihak kecamatan menunjukkan sebaran pedagang mencakup beberapa titik krusial. Selain di Jalan Cenderawasih, para pedagang juga tersebar di kawasan Jalan Tanjung Bunga, Tanjung Alang, dan Tanjung Bira.

  • 16 pedagang diketahui menjalankan usaha dari rumah masing-masing.
  • 5 pedagang membuka lapak di depan ruko atau ruang usaha permanen.
  • 23 pedagang sebenarnya sudah memiliki tempat di dalam pasar, namun sebelumnya memilih berjualan di area depan.

Rizal menegaskan bahwa penataan ini bertujuan memastikan wajah kota lebih rapi dan nyaman bagi publik. Pedagang yang sebelumnya meluber hingga ke badan jalan atau trotoar kini difasilitasi oleh PD Pasar untuk masuk ke dalam area resmi.

Tahapan Teguran Administratif Selama Bulan Ramadan

Proses penataan di kawasan Pasar Pamos ini dilakukan melalui prosedur administrasi yang ketat dan transparan. Pihak kelurahan telah melayangkan surat teguran secara bertahap, mulai dari teguran lisan hingga Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3.

“Prosesnya kami mulai dari teguran lisan, kemudian dilanjutkan dengan SP1, SP2, hingga SP3. Surat teguran ini dikeluarkan oleh pihak kelurahan. Tahapan itu selesai tepat di bulan puasa,” tutur Rizal.

Sinergi di lapangan melibatkan berbagai unsur mulai dari RT/RW, Satpol PP, Linmas, hingga dukungan dari personel TNI dan Polri. Pendekatan dialogis ini terbukti efektif karena pada Senin kemarin, atau sehari sebelum rencana penertiban alat berat dilakukan, para pedagang sudah mengosongkan lokasi secara sukarela.

Bagikan
Sumber: upeks.co.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks