Pencarian

Sinjai Tembus Top 5 Sulsel Penerapan Manajemen Talenta ASN, Bupati Ratnawati Sebut Kunci Reformasi Birokrasi

Rabu, 26 Agustus 2026 • 14:19:02 WIB
Sinjai Tembus Top 5 Sulsel Penerapan Manajemen Talenta ASN, Bupati Ratnawati Sebut Kunci Reformasi Birokrasi
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menerima penghargaan atas capaian Sinjai masuk lima besar penerapan manajemen talenta ASN di Sulawesi Selatan.

SINJAI — Kabupaten Sinjai mencatatkan prestasi baru dalam tata kelola birokrasi. Daerah yang dipimpin Bupati Hj. Ratnawati Arif ini berhasil menembus posisi lima besar di Sulawesi Selatan untuk penerapan manajemen talenta ASN berbasis sistem merit secara penuh (full application).

Pengakuan tersebut diberikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam agenda Ekspose Manajemen Talenta Wilayah Sulawesi Selatan Tahap II Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, hanya lima pemerintah daerah yang dinyatakan memenuhi syarat ketat BKN. Selain Sinjai, daerah lain yang masuk daftar adalah Pemprov Sulsel, Kabupaten Wajo, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara.

Penempatan ASN Kini Berbasis Kinerja, Bukan Subjektivitas

Penerapan manajemen talenta penuh ini mengubah cara Pemkab Sinjai mengelola pegawainya. Sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi, mengembangkan, hingga menempatkan ASN pada posisi yang tepat atau right man on the right place.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menegaskan bahwa transformasi ini krusial untuk menciptakan birokrasi yang berkeadilan. Penempatan dan promosi jabatan ASN kini murni berdasarkan potensi serta hasil kinerja terukur, bukan lagi faktor kedekatan atau administrasi formal.

“Alhamdulillah, Sinjai berhasil masuk dalam lima daerah dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang sudah menerapkan full manajemen talenta. Ini menjadi pelecut motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis sistem merit,” ujar Ratnawati di sela-sela kegiatan.

Transparansi dan Dampaknya bagi Layanan Publik

Ada tiga dampak utama yang diharapkan dari kebijakan ini. Pertama, objektivitas karier, di mana promosi jabatan tidak lagi bergantung pada subjektivitas atasan. Kedua, transparansi sistem yang memangkas praktik tidak sehat dalam rotasi maupun mutasi pegawai.

Ketiga, penguatan layanan publik. Dengan SDM yang kompeten di setiap lini, kualitas pelayanan kepada masyarakat Sinjai diyakini ikut terdongkrak secara signifikan.

“Harapan kita, pengelolaan kepegawaian yang adil dan proporsional ini dapat menjadi fondasi kuat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Sinjai ke depan,” tambah Ratnawati.

Pendamping Bupati dan Langkah ke Depan

Dalam agenda strategis tersebut, Bupati Ratnawati didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar serta Kepala BKPSDMA Sinjai Lukman Mannan. Kehadiran mereka menegaskan komitmen serius jajaran eksekutif dalam mendorong reformasi birokrasi.

Capaian ini makin mempertegas posisi Kabupaten Sinjai sebagai salah satu pelopor reformasi birokrasi modern di Sulawesi Selatan. Ke depan, sistem merit diharapkan menjadi standar baru dalam pengelolaan ASN di daerah.

Follow sulsel24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritabersatu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks