SULAWESI SELATAN — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kebocoran kekayaan negara mencapai angka fantastis, yakni sekitar 150 miliar dolar AS per tahun atau setara Rp2.500 triliun. Pernyataan itu disampaikan saat menutup Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Madura, Selasa (23/6).
Akumulasi Kerugian Capai Rp15.000 Triliun dalam 34 Tahun
Presiden merujuk pada data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diolah Dewan Ekonomi Nasional. Dalam rentang 34 tahun, Indonesia disebut mengalami kerugian hingga 908 miliar dolar AS atau sekitar Rp15.000 triliun. Menurut Prabowo, kondisi ini menjelaskan mengapa anggaran negara kerap terasa kurang untuk membiayai berbagai kebutuhan publik.
“Uangnya enggak ada, diambil terus,” kata Prabowo dalam pidatonya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Modus Under-Invoicing dan Pengalihan Aset
Kepala Negara membeberkan salah satu modus penyimpangan yang ditemukan pemerintahannya, yaitu praktik laporan palsu atau under-invoicing. Ia mencontohkan pengusaha yang melaporkan nilai ekspor lebih kecil dari jumlah sebenarnya. Akibatnya, penerimaan negara dari sektor bea keluar dan pajak tidak optimal.
Prabowo menambahkan, kekayaan nasional terlalu banyak mengalir ke luar negeri dan hanya memperkaya segelintir orang. Pengalihan aset secara ilegal ini disebut menjadi faktor utama mengapa rakyat belum menikmati hasil pertumbuhan ekonomi secara merata.
Dampak pada Anggaran Gaji Guru hingga Infrastruktur
Presiden menegaskan bahwa kebocoran tersebut berdampak langsung pada keterbatasan anggaran untuk layanan publik. Mulai dari gaji guru, pegawai negeri, pembangunan jalan, jembatan, sekolah, hingga fasilitas umum lainnya kerap mengalami kekurangan dana. “Pemerintah yang saya pimpin bertekad menghentikan kebocoran-kebocoran ini,” ujar Prabowo.
Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mencari sumber-sumber penerimaan baru. Langkah penertiban ekspor dan pengawasan devisa menjadi salah satu prioritas yang tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan dan Dewan Ekonomi Nasional.
Tindak Lanjut Pemerintah
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Menteri Keuangan atau Kepala Badan Kebijakan Fiskal mengenai langkah konkret yang akan diambil. Namun, Prabowo memastikan pemerintahannya akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang terungkap dari hasil audit data negara.
Pidato di hadapan para kiai dan tokoh NU ini menjadi sinyal kuat bahwa isu pemberantasan kebocoran fiskal akan menjadi agenda utama pemerintahan ke depan. Terlebih, angka kerugian yang disebutkan mencapai triliunan rupiah setiap tahun.