Pencarian

Ketua Umum KP3D Tuding PLT Bupati Bekasi Takut Tuntut Kontraktor Proyek Jalan CBL yang Longsor

Senin, 15 Juni 2026 • 22:12:31 WIB
Ketua Umum KP3D Tuding PLT Bupati Bekasi Takut Tuntut Kontraktor Proyek Jalan CBL yang Longsor
Ketua Umum KP3D mengkritik pengawasan proyek pelebaran jalan CBL yang mengalami longsor di Bekasi.

SULAWESI SELATAN — Ketua Umum KP3D, organisasi yang fokus pada pengawasan proyek konstruksi, menyampaikan kritik keras kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam pernyataan resmi yang diterima Cakra Bhayangkara News, ia menilai kepemimpinan PLT Bupati lemah dalam mengawasi proyek infrastruktur. Jalan yang sebelumnya stabil selama bertahun-tahun justru longsor setelah dilakukan pelebaran sekitar satu meter.

Empat Pertanyaan Kritis soal Proyek Jalan CBL

KP3D membeberkan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dijawab oleh pemerintah daerah. Pertama, mengapa ruas jalan yang stabil justru mengalami longsor pascapelebaran. Kedua, apakah perencanaan teknis seperti investigasi tanah (geoteknik), sistem drainase, dan konstruksi penahan tanah sudah sesuai standar.

Ketiga, mengapa perbaikan yang molor hingga enam bulan masih belum rampung, sehingga terus mengganggu aktivitas warga. Keempat, apakah pemerintah daerah telah memberikan sanksi administratif kepada kontraktor jika terbukti lalai atau wanprestasi sesuai kontrak pekerjaan pemerintah.

Desakan Transparansi dan Sanksi untuk Kontraktor

”Masyarakat mempertanyakan keberanian PLT Bupati Bekasi. Jangan sampai uang rakyat dipakai untuk pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan,” tegas Ketua Umum KP3D dalam keterangannya, Selasa (18/2). Organisasi ini mendesak lima langkah konkret: membuka hasil evaluasi teknis penyebab longsor, mengumumkan progres perbaikan secara transparan, dan mengevaluasi kinerja konsultan pengawas serta kontraktor.

Selain itu, KP3D meminta pemerintah menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan kontrak jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran spesifikasi teknis. Langkah terakhir, memastikan jalan kembali aman digunakan tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan. ”Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik, bukan melindungi kontraktor yang diduga lalai,” ujarnya.

Pekerjaan Konstruksi Pemerintah Wajib Penuhi Standar Mutu

KP3D menegaskan bahwa setiap proyek konstruksi pemerintah wajib memenuhi prinsip mutu, keselamatan, dan akuntabilitas. Pemerintah sebagai pengguna jasa memiliki kewajiban melakukan pengawasan pelaksanaan kontrak serta mengambil tindakan jika penyedia jasa tidak memenuhi spesifikasi atau terlambat menyelesaikan pekerjaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PLT Bupati Bekasi maupun pihak kontraktor terkait tudingan tersebut.

Bagikan
Sumber: cakrabhayangkaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks