MAROS — Dua kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai wilayah percontohan program perizinan UMKM jemput bola terbaru. Kecamatan Maros Baru dan Kecamatan Bontoa menjadi lokasi awal pelaksanaan inovasi MAPPADECENG sebelum diperluas ke seluruh kecamatan.
Petugas Datangi Langsung Pelaku Usaha
Melalui program ini, petugas DPMPTSP Maros tidak lagi menunggu pemohon datang ke kantor. Mereka akan mendatangi lokasi usaha untuk memberikan sosialisasi, pendampingan, hingga memproses dokumen perizinan di tempat. Pendekatan ini dirancang untuk menjangkau pelaku UMKM yang selama ini terkendala jarak, waktu, dan akses teknologi.
Kepala DPMPTSP Maros, Nuryadi, menjelaskan bahwa program ini lahir dari potret tantangan di lapangan. Minimnya literasi informasi dan rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap sistem perizinan berbasis digital (Online Single Submission/OSS) menjadi hambatan utama yang ingin dijawab.
Bupati: Karpet Merah bagi Pelaku UMKM
Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa MAPPADECENG merupakan wujud komitmen pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan inklusif. Ia optimistis kemudahan akses legalitas akan mendongkrak daya saing usaha kecil di daerah.
"Melalui inovasi ini, pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, mendapatkan karpet merah dan akses yang jauh lebih mudah terhadap legalitas. Jika mengantongi izin resmi, daya saing usaha mereka otomatis akan naik kelas," ujar Chaidir Syam saat peresmian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Maros.
Peluncuran program ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman.
Target: Perkuat Ekosistem Investasi Daerah
Inovasi yang digagas DPMPTSP Maros ini diharapkan mampu mendongkrak persentase pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi. Pemerintah daerah menargetkan penguatan ekosistem investasi dan pertumbuhan UMKM yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Setelah tahap awal di dua kecamatan percontohan berjalan optimal, jangkauan program MAPPADECENG akan diperluas secara bertahap ke seluruh kecamatan di Kabupaten Maros.