Pencarian

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Paparkan Praktik Baik Penanganan Anak Tidak Sekolah di Forum Bappenas, 28.702 Anak Kembali ke Sekolah

Kamis, 04 Juni 2026 • 16:22:31 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Paparkan Praktik Baik Penanganan Anak Tidak Sekolah di Forum Bappenas, 28.702 Anak Kembali ke Sekolah
Gubernur Sulsel Andi Sudirman memaparkan praktik baik penanganan Anak Tidak Sekolah di forum Bappenas.

JAKARTA — Kepercayaan pemerintah pusat kepada Pemprov Sulsel bukan tanpa alasan. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Bahjuri Ali, secara khusus menyebut Gubernur Andi Sudirman sebagai kepala daerah yang progresif dalam menuntaskan isu ATS melalui penerbitan Pergub tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah.

“Makanya kami mengundang Gubernur Sulawesi Selatan yang sangat progresif dalam menuntaskan isu Anak Tidak Sekolah, serta berhasil mengembalikan 27.000 anak ke dalam layanan pendidikan,” ujar Bahjuri Ali saat membuka acara tersebut.

Program PASTI BERAKSI dan SDG’s Action Award 2024

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian nasional adalah program PASTI BERAKSI (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi) yang diluncurkan pada 28 Juli 2022. Program ini mengantarkan Sulsel meraih SDG’s Action Award 2024 atas kontribusi nyata dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Di hadapan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menko PMK Pratikno, serta Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto, Andi Sudirman menegaskan bahwa penanganan ATS adalah investasi besar dalam pembangunan sumber daya manusia. “Pemprov Sulsel memilih pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga mitra pembangunan internasional,” paparnya.

Regulasi dan Program Pendukung yang Berjalan

Keseriusan Pemprov Sulsel diperkuat sejumlah regulasi: Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan ATS, hingga Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan ATS Tahun 2025-2029. Program pendukung meliputi layanan pendidikan formal dan nonformal, fasilitasi beasiswa, bantuan perlengkapan sekolah, pengembangan Smart School, pendidikan keluarga, penguatan keterampilan vokasional, serta monitoring dan evaluasi berkala.

Perpres Nomor 3 Tahun 2026 sendiri dirancang untuk memperkuat implementasi Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus mempercepat penanganan anak yang berada di luar sistem pendidikan. Pengakuan dari Bappenas ini menegaskan posisi Sulsel sebagai salah satu daerah terdepan dalam pembangunan sektor pendidikan, di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.

Bagikan
Sumber: abatanews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks