Pencarian

Dua Mahasiswa UNCP Palopo Meninggal Saat KKN, Kampus Salurkan Klaim Asuransi ke Keluarga

Senin, 18 Mei 2026 • 11:49:01 WIB
Dua Mahasiswa UNCP Palopo Meninggal Saat KKN, Kampus Salurkan Klaim Asuransi ke Keluarga
Rektor UNCP menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga dua mahasiswa yang meninggal saat KKN.

PALOPO — Duka mendalam menyelimuti keluarga Muh. Asri Shadik dan Nabil Ahmad Dzaki, dua mahasiswa Program Studi Informatika angkatan 2022 Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP). Keduanya meninggal dunia saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Di tengah musibah itu, pihak kampus bergerak cepat. Bukan sekadar menyampaikan belasungkawa, UNCP menyalurkan klaim asuransi sebagai bentuk perlindungan sosial bagi mahasiswa dan keluarga yang ditinggalkan.

Rektor Turun Langsung ke Rumah Duka

Rektor UNCP Sri Hastuty Saruman memimpin langsung penyerahan klaim tersebut. Ia didampingi jajaran pimpinan kampus mendatangi rumah duka di Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, serta Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

Penyerahan klaim asuransi ini merupakan kerja sama UNCP dengan Asuransi Sinar Mas. Program asuransi mahasiswa itu menjadi bentuk komitmen kampus dalam memberikan rasa aman, terutama saat mahasiswa menjalani kegiatan akademik di luar kampus seperti KKN.

“Bukan Sekadar Administrasi, tapi Kepedulian”

“Ini bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral kampus terhadap mahasiswa dan keluarganya. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Rektor UNCP Sri Hastuty Saruman.

Kehadiran rombongan kampus di dua lokasi rumah duka itu, menurut rektor, membawa lebih dari sekadar dokumen klaim. Mereka hadir untuk memberikan dukungan moral dan empati di tengah kesedihan keluarga.

Pesan Solidaritas di Balik Bantuan Materi

Langkah ini menjadi penegasan bahwa mahasiswa bukan sekadar peserta didik di kampus. UNCP ingin menunjukkan bahwa mahasiswa adalah bagian dari keluarga besar yang tetap diperhatikan, bahkan ketika musibah datang.

Melalui penyaluran klaim asuransi ini, UNCP juga ingin menekankan pentingnya nilai kemanusiaan dan solidaritas dalam dunia pendidikan. Perlindungan sosial bagi mahasiswa, kata rektor, bukan sekadar program, melainkan tanggung jawab moral institusi.

Kedua mahasiswa yang meninggal dunia itu adalah peserta KKN reguler UNCP. Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus belum merinci penyebab meninggalnya kedua mahasiswa tersebut. (*)

Bagikan
Sumber: antaraya.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks