MAKASSAR — Kelangkaan solar yang melanda Makassar dalam sepekan terakhir membuat sejumlah SPBU dipadati antrean kendaraan. Tri Sulkarnain, anggota DPRD Kota Makassar, menyebut situasi ini tidak hanya merugikan pengendara, tetapi juga mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar lokasi pengisian bahan bakar.
“Kemarin kita hampir semua SPBU yang menjual solar itu memiliki antrean yang cukup panjang. Makanya saya bilang tadi mengakibatkan kemacetan karena hampir semua antrean tersebut berada di bahu jalan,” katanya, Jumat (28/08).
Tri Sulkarnain: B50 Jawaban atas Kelangkaan Solar
Di tengah krisis ini, Tri mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat realisasi mandatori B50. Menurutnya, bahan bakar nabati dengan campuran 50 persen minyak kelapa sawit (FAME) dan 50 persen solar konvensional ini memiliki potensi besar untuk menjadi pengganti solar, terutama bagi mereka yang tidak lagi menerima subsidi.
“Kalau bisa memaksimalkan B50 dengan hasil-hasil bumi yang ada di Indonesia yang digunakan untuk membuat B50, saya pikir sangat bisa untuk mengatasi kelangkaan solar,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Wacana Pengurangan Subsidi Jadi Momentum
Dorongan ini dinilai semakin relevan seiring munculnya wacana pemerintah untuk mengurangi atau menghentikan subsidi jenis solar tertentu. Tri menilai, meski kebijakan tersebut pasti telah melalui kajian matang, kesiapan energi alternatif seperti B50 menjadi kunci untuk mengantisipasi dampak sosial di lapangan.
“Kalau memang itu langkah dari pemerintah untuk tidak memberikan subsidi terhadap diesel 9 minus 10, itu pasti melalui kajian dari pemerintah. Tapi kami sangat berharap program-program pemerintah seperti B50 yang dicanangkan tersebut bisa segera dimaksimalkan,” jelasnya.
Program B50 sendiri telah resmi diluncurkan pada Juli 2026 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Harapannya, program ini tidak hanya berhenti sebagai kebijakan, tetapi menjadi sumber energi baru yang dapat diandalkan masyarakat.
Penanganan Kemacetan Jadi Kewenangan Pemkot
Sementara itu, untuk persoalan antrean dan kemacetan yang ditimbulkan, Tri menyebut hal tersebut merupakan ranah pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan. DPRD Makassar, kata dia, akan memberikan masukan agar kejadian serupa tidak kembali mengganggu lalu lintas dan aktivitas usaha warga Makassar.
“Karena itu kan menjadi salah satu pengganti solar. Mudah-mudahan bisa memberikan energi baru buat teman-teman yang sudah tidak mendapatkan subsidi,” pungkasnya.