SULAWESI SELATAN — Penyerahan remisi berlangsung dalam upacara khidmat di halaman Rutan Kelas IIB Bantaeng sekitar pukul 11.30 WITA. Acara tersebut turut dihadiri Bupati Bantaeng, Wakil Bupati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Apresiasi Negara atas Dedikasi Warga Binaan Mengikuti Pembinaan
Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, menyampaikan laporan pelaksanaan pemberian remisi di awal acara. Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 dibacakan secara resmi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Supriadi Arsyad.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemberian remisi disebut sebagai bagian integral dari sistem pemasyarakatan, sekaligus bukti nyata kehadiran negara bagi warga binaan yang konsisten menaati aturan dan berupaya memperbaiki diri.
Remisi Bukan Sekadar Pengurangan Hukuman
Ambo Asse menegaskan bahwa hak pengurangan masa hukuman ini memiliki makna lebih dalam daripada sekadar aspek administratif. Ia berharap remisi menjadi pelecut semangat bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku positif dan mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga serta masyarakat.
"Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas proses perubahan yang telah dijalani. Kami berharap warga binaan terus menjaga perilaku, mengikuti pembinaan dengan baik, dan menjadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Ambo Asse A.
Pembinaan Berkelanjutan Jadi Kunci Integrasi Sosial
Pemberian remisi umum pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong reintegrasi sosial. Melalui program pembinaan yang berjalan, diharapkan warga binaan tidak hanya mendapatkan pengurangan masa pidana, tetapi juga bekal keterampilan dan mental yang memadai.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa proses pembinaan yang dijalani selama di dalam rutan adalah investasi jangka panjang. Keberhasilan warga binaan beradaptasi kembali ke masyarakat menjadi ukuran utama efektivitas sistem pemasyarakatan yang berjalan di Rutan Kelas IIB Bantaeng.