WAJO — Operasi pengawasan yang melibatkan enam petugas itu diawali dengan koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo. Langkah ini ditempuh untuk menjaring data WNA yang telah melangsungkan pernikahan dengan warga negara Indonesia (WNI) di wilayah setempat.
Dari hasil koordinasi tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tiga WNA yang tersebar di Kabupaten Wajo. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan administrasi keimigrasian mereka.
Hasil Pemeriksaan: Satu WNA Berada di Luar Negeri
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penindakan. Pihaknya memastikan keberadaan dan aktivitas WNA berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
“Pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing berjalan sesuai aturan dengan adanya sinergi dengan instansi terkait memudahkan kami dalam menciptakan pengawasan yang efektif kepada WNA yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi Parepare,” kata Ade dalam keterangannya yang diterima di Makassar, Rabu.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda untuk masing-masing WNA. Seorang warga negara Amerika Serikat diketahui sedang berada di negaranya dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Oktober 2026.
WNA Filipina Masuk dengan Visa on Arrival
Sementara itu, seorang WNA asal Filipina terpantau masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 15 Juli 2026. Kedatangannya bertujuan menghadiri resepsi pernikahan di Kabupaten Wajo setelah sebelumnya melangsungkan pernikahan secara resmi di Osaka, Jepang.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, dokumen perjalanan dan izin tinggal yang dimiliki WNA asal Filipina tersebut masih berlaku sesuai ketentuan. Adapun WNA asal China diketahui sedang berada di Jakarta saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi usahanya di Kabupaten Wajo.
Sosialisasi APOA ke Pengelola Hotel
Selain melakukan verifikasi, tim Imigrasi Parepare juga menyosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola Hotel Mahakam dan Hotel As Salam. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pengelola akomodasi dalam melaporkan keberadaan tamu WNA sebagai bagian dari sistem pengawasan keimigrasian.
Petugas juga melakukan pengecekan langsung ke kedua hotel tersebut. Berdasarkan keterangan pihak pengelola, tidak terdapat warga negara asing yang menginap maupun beraktivitas pada saat pemeriksaan berlangsung.
Dari rangkaian Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian selama dua hari tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Parepare.