TANGERANG — Perjanjian kerja sama ditandatangani di Mercure Tangerang BSD City, Selasa (9/6/2026), menandai dimulainya tugas pendampingan yang akan berlangsung selama tujuh bulan, dari Juni hingga Desember 2026. UNM mendapat jatah mendampingi 10 lokasi SLB yang tersebar di dua provinsi.
10 SLB yang Didampingi Tersebar di 9 Kabupaten/Kota
Di Sulawesi Selatan, pendampingan mencakup SLB di Kota Makassar, Kabupaten Maros, Pangkep, Takalar, Sinjai, Enrekang, dan Toraja. Sementara di Sulawesi Barat, program menyasar Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamuju.
UNM menugaskan tiga dosen dari bidang Teknik Sipil dan Perencanaan sebagai tim fasilitator. Tim ini dipimpin Prof. Dr. Drs. Taufiq Natsir, M.Pd. sebagai koordinator, didampingi Ir. Moeh. Key Muddin, S.Pd., M.T. sebagai Fasilitator I dan Ir. Furqan Ali Yusuf, S.Pd., M.Eng., IPU. sebagai Fasilitator II.
Tugas Fasilitator: Koordinasi hingga Evaluasi Teknis
Tim fasilitator bertugas melakukan koordinasi, pendampingan teknis, monitoring, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program revitalisasi di wilayah penugasan. Mereka akan memastikan setiap proyek pembangunan atau renovasi SLB memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“UNM berkomitmen menjalankan tugas pendampingan secara profesional dan akuntabel. Melalui koordinasi, monitoring, dan evaluasi yang berkelanjutan, kami akan memastikan pelaksanaan Program Revitalisasi SLB berjalan sesuai standar, spesifikasi teknis, dan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Taufiq Natsir.
Pendekatan Akademik untuk Jamin Kualitas Revitalisasi
Menurut Taufiq, keterlibatan perguruan tinggi dalam program ini menjadi bagian penting untuk menjamin kualitas pelaksanaan revitalisasi melalui pendekatan akademik dan keilmuan. “Keberadaan perguruan tinggi sebagai mitra pendamping diharapkan dapat memberikan penguatan dari sisi akademik, profesionalisme, dan akuntabilitas sehingga tujuan program dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Kepercayaan yang kembali diberikan kepada UNM dinilai sebagai pengakuan atas kontribusi dan kinerja perguruan tinggi tersebut dalam mendukung berbagai program pendampingan pendidikan yang dijalankan pemerintah.
Melalui sinergi antara Kemendikdasmen dan UNM, Program Revitalisasi SLB diharapkan mampu menghadirkan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih baik, meningkatkan kualitas layanan pendidikan khusus, serta mendukung terwujudnya pendidikan yang inklusif dan bermutu bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Selain menjalankan fungsi pendidikan dan penelitian, program ini juga menjadi wujud kontribusi nyata UNM dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan nasional melalui pengabdian kepada masyarakat dan pendampingan program strategis pemerintah.