MAKASSAR — BPIP Pusat memastikan bahwa keputusan tidak diloloskannya peserta asal Makassar berinisial CYL dalam seleksi Paskibraka tingkat nasional murni berdasarkan akumulasi nilai. Peserta tersebut dinyatakan tidak masuk peringkat tiga besar setelah melalui serangkaian tahapan penilaian.
Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, menjelaskan bahwa seleksi tidak hanya menilai satu aspek semata. Menurutnya, proses penilaian bersifat menyeluruh untuk melihat kesiapan calon pelaksana tugas kenegaraan.
“Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” ujar Fuad dalam keterangan resminya.
Lintas Unsur dan Berjenjang
Fuad menegaskan bahwa keputusan akhir tidak ditentukan oleh satu orang atau satu lembaga. Penilaian dilakukan secara kolektif oleh lintas unsur sesuai pedoman nasional BPIP.
“Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional,” katanya.
Proses seleksi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional. Dari setiap provinsi, dipilih tiga pasang peserta untuk mengikuti tahapan seleksi pusat.
“Memang nanti ada perangkingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” jelas Fuad.
Banyak Komponen Penilaian
Menurut Fuad, terdapat banyak komponen yang menjadi dasar penilaian. Mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta.
Dalam pelaksanaan seleksi di Sulawesi Selatan, BPIP melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat. Pemerintah provinsi memfasilitasi pelaksanaan seleksi melalui panitia seleksi daerah.
Untuk penentuan peserta menuju tingkat nasional, terdapat keterlibatan langsung unsur pusat, yakni BPIP dan DPPI Pusat serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Narasi Diskriminasi Dibantah
BPIP juga menepis narasi yang mengaitkan seleksi dengan isu suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu. Tidak ada unsur rasisme dan diskriminasi dalam proses seleksi.
“Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,” kata Fuad.