BONE — Aksi nekat seorang pemuda di Kabupaten Bone berakhir di sel polisi dalam waktu kurang dari setengah hari. Arjun (27) ditangkap aparat Polres Bone pada Senin (25/5) malam, hanya sembilan jam setelah ia mencuri sepeda motor milik anggota TNI berinisial RM (49).
Motor Yamaha Nmax bernomor polisi DW 6945 HF itu digas kabur dari halaman rumah korban di BTN Amanda 2, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, sekitar pukul 12.20 Wita. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan meringkus pelaku di rumahnya di BTN Seribu, Kelurahan Bulu Tempe, pukul 21.00 Wita.
Modus Pelaku: Memanfaatkan Kunci yang Tertinggal
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan menjelaskan, pelaku tidak perlu merusak kendaraan. Arjun melihat korban menyimpan kunci motor di kantong motornya sebelum masuk ke dalam rumah. "Pelaku langsung mengambil motor korban dan melarikan diri," kata Alvin kepada detikSulsel, Selasa (26/5/2027).
Korban yang menyadari motornya raib segera melapor ke polisi. Tim opsnal yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) langsung memburu pelaku hingga ke rumahnya. Saat diinterogasi, Arjun mengakui perbuatannya. Namun ia mengaku tidak tahu bahwa pemilik motor adalah anggota TNI. "Pelaku hanya melihat korban menyimpan kunci motor di kantong motornya, dan masuk ke dalam rumah," jelas Alvin.
Barang Bukti Segera Dikembalikan ke Korban
Saat ini Arjun diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah pelaku beraksi sendiri atau bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bone.
Satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang menjadi barang bukti akan dikembalikan ke korban setelah proses penyidikan selesai. Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan untuk tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau, meskipun hanya sebentar di halaman rumah.