Pencarian

12 Sertifikat Penyelia Halal Diajukan ke Sidang Fatwa MUI Sulsel, Tiga LPH Mitra Turut Hadir

Minggu, 24 Mei 2026 • 01:25:01 WIB
12 Sertifikat Penyelia Halal Diajukan ke Sidang Fatwa MUI Sulsel, Tiga LPH Mitra Turut Hadir
Sidang fatwa MUI Sulsel membahas verifikasi 12 sertifikat penyelia halal dari LPH UIN.

MAKASSAR — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang fatwa halal pada Jumat (22/5/2026) di Sekretariat MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Nomor 1, Makassar. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua MUI Sulsel dan membahas hasil audit dari LPH UIN yang mengajukan 12 dokumen SPPG untuk diverifikasi validitasnya oleh komisi fatwa.

Dokumen SPPG ini menjadi syarat penting dalam proses sertifikasi halal, karena memastikan penyelia halal dan pendamping proses produk halal telah mengikuti pelatihan yang terstandarisasi. Sidang komparatif ini berlangsung dinamis dengan melibatkan ekosistem pemeriksa yang inklusif.

Mengapa Sidang Ini Libatkan Tiga LPH Mitra Sekaligus?

Selain tim internal LPH UIN, sidang ini dihadiri perwakilan dari tiga LPH mitra lainnya di Sulawesi Selatan, yaitu LPH LPPOM, LPH Insan Kamil, dan LPH Universitas Hasanuddin (Unhas). Kehadiran multi-pihak ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi untuk menyamakan standar mutu pengujian laboratorium.

Tujuannya jelas: menjamin transparansi ketertelusuran bahan baku produk. Dengan kolaborasi ini, waktu tunggu birokrasi pemeriksaan produk bisa dipangkas tanpa mengurangi ketelitian aspek syariat. Ini menjadi langkah konkret memperkuat ekosistem halal di Indonesia Timur.

Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha Lokal?

Sinergi antara MUI Sulsel dan seluruh elemen LPH diharapkan mempercepat sertifikasi halal di daerah. Bagi pelaku UMKM lokal, percepatan ini menjadi angin segar karena proses yang biasanya memakan waktu lama bisa lebih efisien.

MUI Sulsel menegaskan komitmennya memberikan kepastian hukum dan perlindungan komprehensif bagi konsumen muslim. Langkah ini sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk yang beredar di pasaran, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha setempat.

Bagaimana Standar Pengujian Dijamin Konsisten?

Kolaborasi antar LPH ini menjadi kunci. Dengan melibatkan LPH LPPOM, Insan Kamil, dan Unhas, standar pengujian laboratorium bisa diselaraskan. Tidak ada lagi perbedaan prosedur yang bisa menghambat proses sertifikasi.

MUI Sulsel memastikan bahwa setiap produk yang diajukan melewati tahap audit ketat sebelum sampai ke meja sidang fatwa. Kehadiran para ulama di komisi fatwa menjadi filter akhir yang menentukan keabsahan status kehalalan produk tersebut.

Bagikan
Sumber: mui.or.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks