MAKASSAR — Bawaslu Sulsel menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Bosowa (Unibos) Makassar pada Kamis (21/5). Kerja sama ini mencakup kuliah tamu, program magang mahasiswa, hingga pengembangan kurikulum hukum kepemiluan.
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menyebut kampus sebagai inkubator strategis, terutama saat masa nontahapan pemilu. “Mahasiswa telah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu. Bawaslu menjadi inkubator ruang yang menarik untuk menerapkan keilmuan hukum karena banyak praktik penanganan pelanggaran yang dapat dipelajari secara langsung,” ujarnya di Makassar.
Mengapa Bawaslu Butuh Keterlibatan Mahasiswa Sekarang?
Menurut Mardiana, kolaborasi akademik ini bukan sekadar seremoni. Bawaslu Sulsel sebelumnya telah menjalin kerja serupa dengan sejumlah perguruan tinggi di Sulawesi Selatan, termasuk melalui mata kuliah kepemiluan dan debat mahasiswa yang rutin digelar Bawaslu RI.
“Konsen Bawaslu dalam nontahapan menempatkan kampus sebagai mitra strategis dalam membangun pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi,” kata Mardiana. Tema kegiatan kali ini adalah “Menjaga Netralitas dan Integritas Pemilu di Tengah Tantangan Perkembangan Media Digital.”
Kurikulum OBE: Mahasiswa Belajar Langsung dari Kasus Kepemiluan
Dekan Fakultas Hukum Unibos Prof Yulia A menilai kerja sama ini memperluas minat mahasiswa di luar hukum perdata dan tata negara. “Kami berharap melalui kegiatan ini terdapat variasi minat mahasiswa, tidak hanya pada hukum perdata dan tata negara, tetapi juga hukum kepemiluan dan praktik pengawasan demokrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan penerapan kurikulum Outcome Based Education (OBE) membuka peluang pembelajaran langsung di lembaga pemerintah. “Mahasiswa tidak hanya belajar di kampus, tetapi juga dapat memilih lingkungan pembelajaran di luar kampus. Melalui kerja sama ini, kasus-kasus kepemiluan yang berkembang dapat menjadi bahan kajian akademik bagi mahasiswa,” tambah Prof Yulia.
Bagaimana Dampak MoU Ini bagi Pengawasan Pemilu ke Depan?
Bawaslu Sulsel berharap mahasiswa Unibos terlibat aktif dalam program debat mahasiswa tingkat nasional yang diselenggarakan Bawaslu RI. Kolaborasi ini juga memperkuat basis pengawasan partisipatif di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan yang memiliki jumlah pemilih besar dan kerap menjadi sorotan dalam setiap kontestasi politik.
Langkah ini sekaligus menjawab tantangan disinformasi digital yang kerap mengancam integritas pemilu. Dengan melibatkan sivitas akademika, Bawaslu ingin membangun literasi politik yang lebih kritis di kalangan generasi muda.