PANGKEP — Peluncuran penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi pemerintahan resmi dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (13/5/2026). Tiga OPD yang menjadi percontohan adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Pendapatan Daerah.
Kepala BKAD Pangkep, Asri, menyebut capaian ini sebagai pilot project pertama di Sulawesi Selatan. “Alhamdulillah hari ini kita bisa launching tiga perangkat daerah untuk menggunakan Kartu Kredit Indonesia yang langsung dari Bank Sulselbar. Ini pilot project pertama di Sulsel,” ujarnya.
Target 29 OPD Rampung Sebelum Akhir 2026
Dari hasil verifikasi terhadap 29 perangkat daerah, sebanyak 11 OPD telah melengkapi dokumen administrasi. Sementara 18 OPD lainnya masih dalam proses penyelesaian. “Insyaallah bulan depan akan bersamaan semuanya menggunakan Kartu Kredit Indonesia,” kata Asri.
Penerapan KKI difokuskan untuk belanja operasional, pengadaan barang dan jasa, serta belanja modal. Asri menambahkan, penggunaan kartu kredit ini memerlukan pengawasan ketat antara pengguna anggaran (PA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan bendahara agar tidak keluar dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Efisiensi dan Transparansi Jadi Target Utama
Sekretaris Daerah Pangkep, Hj. Suriani, mengatakan penerapan KKI merupakan bagian dari digitalisasi transaksi keuangan daerah. “Dengan diterapkannya KKI, diharapkan seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan instrumen ini sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses pengadaan maupun perjalanan dinas dapat dilaksanakan lebih tertib, efisien, dan transparan,” ujarnya.
Pemkab Pangkep berharap sistem ini mampu meningkatkan penyerapan anggaran daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “KKI ini tingkat keamanannya lebih bagus, cepat, dan efisien, terkait juga dengan akuntabilitas dan transparansinya,” pungkas Asri.