Pencarian

Gubernur Sulsel Sambut Pembiayaan Gaji PPPK Daerah Lewat APBN 2027 Senilai Rp23 Triliun

Sabtu, 03 Oktober 2026 • 09:33:31 WIB
Gubernur Sulsel Sambut Pembiayaan Gaji PPPK Daerah Lewat APBN 2027 Senilai Rp23 Triliun
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut kebijakan pembiayaan gaji PPPK daerah melalui APBN 2027 senilai Rp23 triliun.

MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menilai pengambilalihan pembiayaan gaji PPPK oleh pemerintah pusat sebagai terobosan yang menjawab penantian panjang tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah. Kebijakan itu tertuang dalam alokasi APBN 2027 sebesar Rp23 triliun untuk PPPK daerah.

Menurut Andi Sudirman, selama ini pembiayaan PPPK menjadi salah satu tantangan berat bagi daerah, terlebih saat kondisi fiskal terbatas dan kebijakan efisiensi anggaran berlaku. Pengambilalihan oleh pusat membuka ruang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

"Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah. Saya pikir ini suatu terobosan dari Bapak Presiden Prabowo melalui kementerian terkait," kata Andi Sudirman.

Ruang Fiskal Daerah Terbuka Lebih Lebar

Dengan beralihnya beban gaji PPPK ke APBN, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Selatan disebut memiliki keleluasaan lebih besar untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. Andi Sudirman menyebut hal itu sebagai bantuan signifikan bagi fiskal daerah.

"Tentu kita apresiasi melalui kementerian terkait bahwa akhirnya penantian PPPK kita lebih ada kejelasan tentang bagaimana kemudian pusat bisa mengambil alih. Karena memang pembebanan secara keseluruhan di daerah tidak bisa ter-cover sepenuhnya karena keterbatasan dan efisiensi yang terjadi di daerah," jelasnya.

"Ini sangat membantu fiskal daerah, alhamdulillah," ucapnya menambahkan.

Harapan untuk Tenaga Pendidik dan Kesehatan

Kebijakan ini diharapkan memberi kepastian dan ketenangan bagi para PPPK dalam menjalankan tugas pengabdian. Perhatian khusus diarahkan pada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapangan.

"Kita sangat bersyukur, saya yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan daerah. Penambahan-penambahan itu tentu akan menambah semangat pelayanan di daerah," tuturnya.

Alokasi Rp23 triliun dalam APBN 2027 menyasar pembiayaan gaji PPPK daerah pada sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah provinsi diharapkan menyiapkan mekanisme koordinasi dengan kementerian terkait menjelang penerapan kebijakan tersebut.

Follow sulsel24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tebaran.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks