Pencarian

BMKG Peringatkan Nelayan di Sulsel Bagian Selatan Waspadai Angin Kencang, Kecepatan Capai 37 Km/Jam

Senin, 29 Juni 2026 • 14:53:01 WIB
BMKG Peringatkan Nelayan di Sulsel Bagian Selatan Waspadai Angin Kencang, Kecepatan Capai 37 Km/Jam
BMKG Makassar mengingatkan potensi angin kencang hingga 37 km/jam di Sulsel bagian selatan pada 29 Juni.

MAKASSAR — BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Makassar mengeluarkan peringatan dini angin kencang untuk wilayah Sulawesi Selatan bagian selatan. Peringatan ini berlaku pada Senin (29/6) dan menyasar kelompok yang paling rentan terdampak, yaitu nelayan dan pengguna transportasi laut.

Kecepatan Angin dan Suhu Udara

Berdasarkan data BMKG, kecepatan angin di Sulsel berkisar antara 8 hingga 37 kilometer per jam. Angin bertiup dari arah timur menuju tenggara. Suhu udara di provinsi ini terpantau antara 19 hingga 34 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan mencapai 55 hingga 100 persen.

Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang

Meski cuaca umumnya cerah berawan, sejumlah daerah tetap berpotensi diguyur hujan. Pada siang hingga sore hari, hujan ringan diprakirakan terjadi di Bulukumba, Enrekang, Gowa, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Sinjai, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Memasuki malam hari, hujan ringan berpotensi turun di Luwu Timur, Luwu Utara, dan Wajo. Sementara pada dini hari, hujan dengan intensitas sedang diprakirakan melanda Luwu Utara. Wilayah lain seperti Bone, Enrekang, Luwu, Palopo, Sidrap, Sinjai, dan Wajo juga berpotensi mengalami hujan ringan.

Peringatan bagi Nelayan dan Pengguna Transportasi Laut

BMKG secara spesifik memperingatkan nelayan kecil dan operator kapal tradisional di perairan selatan Sulsel untuk tidak memaksakan diri melaut jika kondisi angin dirasa membahayakan. Angin kencang dapat memicu gelombang tinggi yang mengancam keselamatan pelayaran.

Warga yang beraktivitas di luar ruangan, terutama di area terbuka seperti pelabuhan dan pesisir, diminta waspada terhadap potensi pohon tumbang atau material bangunan yang diterbangkan angin.

Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks