BONE — Peristiwa penikaman yang menggemparkan warga Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, terjadi pada Senin malam. Seorang pria berinisial AS (28) tega melukai seorang pelajar SMK berinisial AR (17) menggunakan badik. Aksi nekat ini dipicu oleh rasa cemburu setelah AS membaca isi chat WhatsApp antara korban dan istrinya di ponsel sang istri.
Kronologi: Cemburu Buta Berujung Tikaman
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian setempat, kejadian berawal saat AS menemukan percakapan mesra di ponsel istrinya. Emosi yang tidak terkendali membuatnya langsung mendatangi rumah korban yang tak jauh dari lokasi. Tanpa banyak bicara, AS langsung mengeluarkan badik dan menusukkannya ke tubuh korban.
Korban yang sedang berada di teras rumahnya tak sempat menghindar. Ia menderita luka tusuk di bagian perut dan sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan intensif. Beruntung, nyawa korban masih tertolong setelah mendapat penanganan medis.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Tak Berkutik
Mendapat laporan dari warga, tim Resmob Polres Bone segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, AS berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Tanete Riattang. “Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Barang bukti berupa satu bilah badik juga turut disita,” ujar Kasi Humas Polres Bone, AKP Ardy, kepada wartawan, Selasa (18/3).
Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengakui perbuatannya. Ia mengaku gelap mata saat membaca chat yang dianggapnya melampaui batas antara korban dan istrinya. “Motifnya murni cemburu. Pelaku tidak terima istrinya dekat dengan pria lain, apalagi masih di bawah umur,” tambah AKP Ardy.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Akibat perbuatannya, AS kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bone. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk menjerat pelaku dengan pasal tambahan terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat korban masih berstatus pelajar di bawah umur.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik. Pihak keluarga korban masih trauma dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat betapa bahayanya tindakan main hakim sendiri yang dipicu oleh kecemburuan buta.