Pencarian

Pimpinan BAZNAS Enrekang Dikriminalisasi, Pengumpulan ZIS Anjlok dari Rp 650 Juta Jadi Rp 10 Juta per Bulan

Minggu, 07 Juni 2026 • 22:49:01 WIB
Pimpinan BAZNAS Enrekang Dikriminalisasi, Pengumpulan ZIS Anjlok dari Rp 650 Juta Jadi Rp 10 Juta per Bulan
Rapat Koordinasi BAZNAS Sulawesi Selatan membahas dampak hukum terhadap pengumpulan ZIS di Enrekang.

MAKASSAR — Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan BAZNAS RI bersama BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan berlangsung di Aula Kantor BAZNAS Kota Makassar, Sabtu (6/6/2026). Pertemuan ini secara khusus membahas dampak hukum yang dihadapi para amil di sejumlah daerah, dengan sorotan utama pada kasus yang menimpa pimpinan BAZNAS Enrekang.

Dampak Penahanan: Pengumpulan ZIS Tersendat, Biaya Operasional Terancam

Wakil Ketua Bagian Pengumpulan BAZNAS Enrekang, Ilham Kadir, yang juga dosen UNIMEN, memaparkan kondisi lembaganya pasca-penahanan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang sejak 9 Desember 2025 hingga 7 Mei 2026. Ia menyebut efeknya sangat terasa pada pengumpulan dana ZIS.

"Jika dibandingkan antara sebelum kami ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara, dan kondisi saat ini, pengumpulan dana ZIS cukup terasa efeknya," ujar Ilham dalam rapat tersebut.

Ia merinci, sebelum penahanan, rata-rata pengumpulan ZIS berada di kisaran Rp 550 juta hingga Rp 650 juta per bulan. Komposisinya pun sudah berimbang, dengan 52 persen berasal dari ASN dan 48 persen dari non-ASN. Namun, kini pengumpulan hanya berkisar Rp 10 juta per bulan.

"Untuk biaya operasional beli bensin pun tak cukup," tegas Ilham yang juga menjabat Sekretaris Umum MUI Enrekang. Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik, baik dari ASN maupun masyarakat umum, anjlok drastis. "Pimpinan BAZNAS periode mendatang harus bekerja ekstra untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," imbuhnya.

Efek Domino Nasional: Pengumpulan BAZNAS Pusat Ikut Anjlok

Pimpinan BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, MA., menanggapi serius paparan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kasus tuduhan korupsi di Enrekang tidak hanya berdampak lokal, melainkan juga nasional.

"Selama kasusnya berlangsung, pengumpulan BAZNAS RI juga ikut anjlok, demikian pula BAZNAS Jawa Barat dan Jawa Timur," ungkap Saidah Sakwan. Ia menekankan bahwa BAZNAS beroperasi layaknya korporat. "Masyarakat tahunya BAZNAS dari Daerah hingga Pusat. Kita semua satu kesatuan tak terpisahkan. Jika ada yang bermasalah, semua merasakan efeknya," jelasnya.

BAZNAS RI Janjikan Bantuan Skala Besar untuk Rebound

Sebagai langkah pemulihan, BAZNAS RI berjanji akan melakukan rebound dengan cara menurunkan bantuan berskala besar ke Enrekang. Saidah Sakwan menyatakan tim akan segera diterjunkan untuk melakukan asesmen terkait jenis bantuan yang cocok disalurkan.

"Ini sebagai upaya memulihkan nama baik teman-teman Pimpinan BAZNAS Enrekang yang telah dikriminalisasi," tegas Saidah Sakwan yang juga menjadi koordinator BAZNAS di Sulsel. Rapat koordinasi yang berlangsung penuh kekeluargaan ini juga dihadiri Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI, Mulya Dwi Harto, serta perwakilan BAZNAS dari Makassar, Pangkep, Bulukumba, dan Selayar.

Bagikan
Sumber: upeks.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks