Pencarian

Pemkab Gowa Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Ke-14 Kalinya, Bupati Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 06 Juni 2026 • 13:04:01 WIB
Pemkab Gowa Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Ke-14 Kalinya, Bupati Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti
Bupati Gowa menerima LHP BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2025 dengan opini WTP ke-14 kalinya.

GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan. Untuk ke-14 kalinya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diterima langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, baru-baru ini. Capaian ini disebut sebagai bukti komitmen daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

Bupati: Jangan Berpuas Diri, Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Di balik raihan opini tertinggi tersebut, Bupati Husniah meminta jajarannya untuk tidak lengah. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

“Di balik predikat WTP ini, BPK tetap memberikan rekomendasi yang harus segera kita benahi. Mari kita jadikan momentum Opini WTP ini sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih bersih, lebih transparan, dan lebih berintegritas,” ujar Husniah dalam keterangannya, kemarin.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan. Bukan hanya secara administrasi dan hukum, tetapi juga dari segi substansi dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Proses Pemeriksaan Berlangsung 60 Hari, Empat Aspek Jadi Acuan

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi kerja sama Pemkab Gowa selama proses audit. Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung selama 60 hari setelah laporan keuangan disampaikan.

Ada empat aspek utama yang menjadi fokus pemeriksaan. Pertama, kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

“Data dan dokumen yang diberikan sangat membantu dan disampaikan tepat waktu sehingga memudahkan proses pengujian. Selamat kepada Pemkab Gowa atas capaian Opini WTP,” tutur Winner.

Rekomendasi untuk Perbaikan Tata Kelola ke Depan

Pihak BPK berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah. Target akhirnya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Husniah menyebut capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Gowa dan DPRD. “Ini hasil upaya bersama untuk memberikan yang terbaik, khususnya dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: republiknews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks