SIDRAP — Dua penghargaan tersebut diraih Rutan Sidrap pada kegiatan yang juga dirangkaikan dengan Press Release APBN Periode April 2026. Ajang ini menjadi forum sinergi antar satuan kerja mitra KPPN sekaligus evaluasi pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2025.
Kategori Penghargaan yang Diraih
Penghargaan pertama yang berhasil disabet adalah Terbaik Ketiga Satuan Kerja dengan Frekuensi Digipay Terbanyak Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menunjukkan optimalisasi penggunaan sistem pembayaran digital dalam belanja pemerintah di lingkungan Rutan Sidrap.
Penghargaan kedua yang tak kalah membanggakan adalah Terbaik Kedua Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Tertinggi kategori Pagu DIPA Sedang. Rutan Sidrap mencatatkan capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 99,90.
Digipay dan Digitalisasi Belanja Negara
Penghargaan di kategori Digipay menegaskan bahwa Rutan Sidrap menjadi salah satu satuan kerja paling aktif dalam bertransaksi secara digital. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mempercepat digitalisasi belanja negara dan meningkatkan transparansi keuangan.
“Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” demikian pernyataan pihak Rutan Sidrap dalam rilis yang diterima redaksi.
Komitmen pada Tata Kelola Profesional
Lebih dari sekadar piala, dua penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Rutan Sidrap untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran. Pihak Rutan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut mendorong mereka untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan negara.
Dengan nilai IKPA yang nyaris sempurna, Rutan Sidrap membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya fokus pada fungsi pembinaan warga binaan, tetapi juga pada tata kelola administrasi yang baik. Ke depannya, capaian ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang.