Pencarian

Warga Makassar Tolak Pembangkit Listrik Sampah di Tamalanrea, Menteri Keuangan Diminta Turun ke Lapangan

Selasa, 12 Mei 2026 • 11:58:09 WIB
Warga Makassar Tolak Pembangkit Listrik Sampah di Tamalanrea, Menteri Keuangan Diminta Turun ke Lapangan
Warga empat kampung di Tamalanrea menggelar aksi menolak pembangunan PLTSa di tengah permukiman.

MAKASSAR — Gelombang penolakan terhadap proyek strategis nasional kembali muncul di Sulawesi Selatan. Kali ini, warga dari empat kampung di Tamalanrea—Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda—turun ke jalan menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang digarap PT Sarana Umata Synergy (SUS). Proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Mengapa Warga Menolak Lokasi Proyek di Tengah Permukiman?

Perwakilan kampung Mula Baru, H. Akbar, menegaskan bahwa warga tidak menolak proyek pembangkit listrik dari sampah secara prinsip. Namun, lokasi yang dipilih dinilai sangat tidak tepat karena berbatasan langsung dengan rumah-rumah warga. "Pemerintah seharusnya melihat kondisi masyarakat secara langsung sebelum mengambil keputusan. Jangan sampai keputusan diambil tanpa mempertimbangkan dampak yang akan dirasakan warga," ujarnya dalam pernyataan, Minggu (10/5/2026).

Koordinator lapangan aksi, H. Azis, menambahkan bahwa pemerintah pusat dinilai hanya menerima informasi sepihak dari pihak perusahaan. Menurutnya, keputusan soal lokasi semestinya diserahkan ke pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi wilayah. "Pemerintah pusat seharusnya menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi wilayahnya. Kami hanya ingin hak hidup dan lingkungan kami dihargai," kata Azis.

Menteri Purbaya Didesak Turun Langsung ke Tamalanrea

Kemarahan warga memuncak setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sidang Debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah tiga hari sebelumnya, meminta seluruh pihak melanjutkan proyek tersebut. Perwakilan warga Tamalalang, Hj. Sinar, mendesak Menteri Purbaya untuk turun langsung melihat kondisi lapangan sebelum mengeluarkan pernyataan lebih lanjut. Sinar menilai pemaksaan proyek tanpa persetujuan warga berpotensi menimbulkan pelanggaran hak-hak sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat.

Walhi Sulsel: Anggaran Negara Jangan Dipakai untuk Merampas Hak Warga

Kepala Divisi Transisi Energi Walhi Sulawesi Selatan, Fadli Gaffar, yang mendampingi warga bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa, mengingatkan bahwa penggunaan anggaran negara tidak boleh mengorbankan hak asasi manusia. "Kami menolak apabila anggaran negara digunakan untuk proyek yang berpotensi merampas hak kesehatan dan hak lingkungan masyarakat. Warga memiliki hak untuk menyampaikan penolakan dan pendapatnya," ujar Fadli.

Ia juga menyoroti sikap pemerintah yang dinilai abai terhadap penolakan warga. "Pemerintah seharusnya tidak tergesa-gesa untuk melanjutkan proyek ini. Sikap abai terhadap penolakan warga justru menunjukkan jika pemerintah di pusat tidak menjalankan mandat prinsip kehati-hatian dan FPIC dalam proses pembangunan. Jelas ini akan menjadi bom waktu," tegasnya.

Apa Tuntutan Warga ke Depan?

Melalui aksi tersebut, warga bersama organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah pusat, pemerintah kota Makassar, serta PT SUS untuk meninjau ulang rencana pembangunan PLTSa di Tamalanrea. Mereka meminta agar dicari lokasi alternatif yang tidak berdampak langsung terhadap permukiman warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Keuangan maupun PT Sarana Umata Synergy terkait tuntutan warga.

Bagikan
Sumber: betahita.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks