Pencarian

BBWS Pompengan Jeneberang Matangkan Draf Penlok, Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata Baru 238,92 Hektare

Rabu, 23 September 2026 • 11:31:32 WIB
BBWS Pompengan Jeneberang Matangkan Draf Penlok, Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata Baru 238,92 Hektare
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang menyatakan tim Penlok sedang mematangkan draf final permohonan Penlok pembebasan lahan Bendungan Jenelata.

Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang bersama tim persiapan Penentuan Lokasi Pemprov Sulawesi Selatan mematangkan draf final permohonan Penlok pembebasan lahan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa. Dari total 1.772,28 hektare yang dibutuhkan, lahan yang sudah dibebaskan baru 238,92 hektare atau 855 bidang, sehingga tersisa 1.533,36 hektare yang belum tuntas.

MAKASSAR — Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi menyatakan tim Penlok kini membahas konsep atau draf final permohonan Penlok beserta data pendukungnya. Draf yang rampung akan diajukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk memperoleh Surat Keputusan penetapan lokasi pengadaan tanah.

"Persiapan tim Penlok kini sedang berproses pada pembahasan konsep atau draf final permohonan Penlok beserta data-data pendukungnya," kata Heriantono saat dikonfirmasi wartawan dari Makassar, Selasa.

SK Gubernur Jadi Kunci Sebelum Pengadaan Tanah Lanjut

Heriantono menyebut draf final itu nantinya ditetapkan gubernur sebagai SK Penlok pengadaan tanah Bendungan Jenelata. Penetapan tersebut menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan pengadaan tanah dilanjutkan ke tahap pembangunan berikutnya.

"Nantinya (dokumen draf final) itu akan ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan untuk menjadi SK Penlok pengadaan tanah Bendungan Jenelata," ujarnya.

Baru 855 Bidang dari 2.991 Bidang yang Dibebaskan

Kebutuhan lahan proyek strategis nasional ini mencapai 1.772,28 hektare yang terbagi menjadi 2.991 bidang. Lahan yang sudah dibebaskan sekitar 238,92 hektare atau 855 bidang, menyisakan 1.533,36 hektare yang masih dalam proses.

Tim Persiapan Penlok juga telah menjalankan tahap awal pengadaan tanah. Tahapan itu mencakup identifikasi dan inventarisasi awal lokasi terdampak, konsultasi publik terhadap warga, serta pemberitahuan kelanjutan pembangunan bendungan.

"Tim Persiapan Penlok Pemprov Sulsel sudah melaksanakan pemberitahuan awal pembangunan bendungan, mengidentifikasi serta menginventarisasi awal lokasi yang terdampak, maupun melakukan konsultasi publik terhadap pihak yang terdampak (masyarakat)," kata Heriantono.

Anggaran Rp 4,15 Triliun, Ditargetkan Rampung 2028

Pembangunan Bendungan Jenelata menyasar sejumlah desa di Kabupaten Gowa, antara lain Desa Tanah Karaeng, Bissoloro, Palantikang, Buakkang, Mangempang, Bontomanai, dan Bilalang. Proyek ini ditargetkan selesai pada 2028.

Anggaran proyek senilai Rp 4,15 triliun lebih, dengan 85 persen berasal dari dana Loan Cexim Bank Tiongkok dan 15 persen dana pendampingan dari Kementerian Prasarana Umum melalui APBN. Pengerjaan dilakukan KSO PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero), serta KSO CAMC Engineering Co. Ltd dari China.

Bendungan menggunakan konstruksi CFRD (Concrete Face Rock Dam) dengan inti tegak setinggi 62,8 meter. Daya tampung efektifnya 223,6 juta meter kubik, dimanfaatkan untuk mereduksi banjir aliran Sungai Jenelata dari debit 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik, dengan luas area genangan 12,20 kilometer persegi.

Air Baku, Irigasi 26.773 Hektare, dan PLTA 7 MW

Bendungan Jenelata akan menyediakan air baku 6,05 meter kubik per detik. Airnya juga dialirkan untuk irigasi seluas 26.773 hektare serta berpotensi membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air berkapasitas 7 Mega Watt.

Proyek ini masuk program prioritas pembangunan pemerintah pusat lima tahun ke depan. Penyelesaian dokumen permohonan Penlok dan data pendukung menjadi dasar bagi gubernur menetapkan lokasi pengadaan tanah sebelum pembebasan lahan sisanya dieksekusi.

Follow sulsel24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks