JENEPONTO — Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., menyatakan LLTT resmi dioperasionalkan dalam rangkaian acara yang digelar di Aula Pertemuan Dinas PUTR Kabupaten Jeneponto. Penetapan ini menandai dimulainya operasional pengolahan limbah domestik terpadu di daerah tersebut.
Ketua Panitia Pelaksana, Salimuddin, S.Sos., menjelaskan bahwa soft launching menjadi fondasi awal penerapan sistem penyedotan lumpur tinja secara berkala. Sistem itu dirancang menjangkau seluruh wilayah Jeneponto, bukan hanya kawasan perkotaan.
Apa Itu Layanan Lumpur Tinja Terjadwal dan Mengapa Diterapkan di Jeneponto
LLTT adalah skema pengelolaan limbah domestik yang menjadwalkan penyedotan lumpur tinja dari tangki septik rumah tangga secara rutin. Pola ini berbeda dari layanan sedot tinja konvensional yang baru dipanggil saat tangki penuh atau mampet.
Pemkab Jeneponto menempatkan layanan ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas sanitasi lingkungan. Pengelolaan limbah yang terencana dinilai berdampak langsung pada kesehatan masyarakat setempat.
Bupati Paris Yasir Nyatakan LLTT Resmi Dioperasionalkan
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan komitmen pemkab menjalankan layanan tersebut.
"Pelayanan Lumpur Tinja Terjadwal saya nyatakan dioperasionalkan/diluncurkan untuk dilaksanakan," tegas Bupati Paris Yasir.
Pernyataan itu menutup rangkaian pembukaan soft launching yang dihadiri jajaran Dinas PUTR dan instansi terkait. Penetapan status operasional menjadi dasar hukum pelaksanaan layanan di lapangan.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Peran Balai Penataan Bangunan Sulawesi Selatan
Program ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan. Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II balai tersebut, Ir. Suryanti Adnan, ST., MT., hadir langsung dalam acara.
Suryanti menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarinstansi demi keberhasilan pengoperasian layanan sanitasi.
"Menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarinstansi demi keberhasilan pengoperasian layanan sanitasi," ujarnya.
Penyerahan Laporan Pendampingan Teknis ke Pemkab Jeneponto
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan dokumen laporan pendampingan teknis dari Balai Penataan Bangunan Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Penyerahan disusul sesi foto bersama peserta yang hadir.
Dokumen tersebut menjadi rujukan awal pemkab dalam menjalankan operasional LLTT di lapangan. Belum ada keterangan resmi mengenai jadwal penyedotan perdana atau cakupan kecamatan pada tahap awal penerapan.