Pencarian

TPA Antang Makassar Berbenah: Gunungan Sampah Ditutup Tanah Urug, Beralih ke Sanitary Landfill

Senin, 08 Juni 2026 • 22:30:01 WIB
TPA Antang Makassar Berbenah: Gunungan Sampah Ditutup Tanah Urug, Beralih ke Sanitary Landfill
Penutupan gunungan sampah di TPA Antang Makassar menggunakan tanah urug sebagai bagian dari metode sanitary landfill.

MAKASSAR — Wajah kawasan TPA Antang di Kota Makassar mulai berubah. Tumpukan sampah yang menggunung selama puluhan tahun kini tengah ditata ulang menggunakan metode penimbunan tertutup atau sanitary landfill. Proses ini menjadi langkah konkret Pemkot Makassar dalam mengakhiri praktik open dumping yang selama ini menjadi sumber masalah lingkungan di sekitar kawasan tersebut.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, yang menjadi leading sector pengadaan material tanah urug, menegaskan bahwa pekerjaan ini berjalan sesuai regulasi. "Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil," ujarnya, Senin (8/6/2026).

Mengapa Sampah Harus Ditutup Tanah?

Metode penutupan sampah dengan tanah urug merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern. Amin menjelaskan, langkah ini berfungsi mengurangi bau tidak sedap, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar dan warga yang bermukim di dekat TPA.

"Sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug," jelasnya.

Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill

Transformasi ini merupakan respons atas meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang, yang menyebabkan timbunan sampah kian menggunung. Selama ini, sistem open dumping atau pembuangan terbuka membuat sampah dibiarkan begitu saja tanpa penutupan, sehingga menimbulkan pencemaran udara dan air tanah.

"Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi, dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan. Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang," tegas Amin.

Tanah Urug dari Tambang Resmi, Bukan untuk Proyek PSEL

Amin memastikan material tanah urug yang digunakan berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku. Proses pengadaannya pun dilakukan melalui sistem e-katalog sesuai peraturan yang berlaku.

Ia juga meluruskan bahwa tanah urug tersebut tidak digunakan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus untuk mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih modern.

Target: Kawasan Bernilai Ekonomi dan Estetika

Penataan ini bukan sekadar perbaikan akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah. Pemerintah Kota Makassar menargetkan TPA Antang bertransformasi menjadi kawasan yang memiliki nilai ekonomis melalui pengembangan ekonomi sirkular, sekaligus menghadirkan wajah baru yang lebih estetis.

Melalui program penghijauan, perbaikan infrastruktur, dan penguatan sistem pengelolaan sampah, kawasan yang dulu identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh ini diproyeksikan menjadi ruang yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan berwawasan masa depan.

Bagikan
Sumber: rakyatku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks