Pencarian

Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Kini Hanya Lewat Satu Pintu: Danantara Ditetapkan sebagai BUMN Ekspor Tunggal

Minggu, 07 Juni 2026 • 15:16:31 WIB
Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Kini Hanya Lewat Satu Pintu: Danantara Ditetapkan sebagai BUMN Ekspor Tunggal
PT Danantara Sumberdaya Indonesia ditetapkan sebagai BUMN tunggal pengelola ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

SULAWESI SELATAN — Lewat PP yang diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di hari yang sama, pemerintah menetapkan bahwa ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy hanya boleh dilakukan oleh BUMN yang telah ditunjuk, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Aturan ini tercantum dalam Pasal 3 Ayat 1 beleid tersebut.

"Komoditas SDA Strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 hanya dapat diekspor oleh BUMN Ekspor baik sebagai pemilik atau sebagai perantara tunggal," bunyi pasal tersebut, dikutip Minggu (7/6/2026). Artinya, perusahaan swasta yang selama ini mengekspor komoditas ini wajib menyalurkan penjualannya melalui Danantara.

Harga Jual Ditentukan BUMN, Ada Masa Transisi Enam Bulan

Dalam pelaksanaannya, BUMN Ekspor memiliki kewenangan menentukan harga jual komoditas strategis tersebut. Danantara juga berhak menetapkan margin dalam batas kewajaran sesuai peraturan perundang-undangan. Kebijakan ini memberikan kendali penuh atas harga dan volume ekspor kepada satu entitas negara.

Pemerintah memberikan masa transisi mulai Juni hingga Desember 2026. Selama periode ini, kontrak penjualan yang sudah ditandatangani sebelum 1 Juni 2026 dan masih berlaku akan dievaluasi oleh Danantara. Pasal 7 PP tersebut menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2027, sistem satu pintu ini wajib dijalankan tanpa pengecualian.

Mengapa Tiga Komoditas Ini yang Pertama?

Pemilihan batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy sebagai komoditas perdana bukan tanpa alasan. Ketiganya merupakan penyumbang devisa ekspor terbesar bagi Indonesia dan memiliki rantai pasok yang kompleks. Batu bara masih menjadi andalan energi nasional, sementara kelapa sawit adalah komoditas perkebunan utama. Ferro alloy, sebagai bahan baku baja, menjadi kunci dalam hilirisasi industri mineral.

Pemerintah menyebut penetapan komoditas strategis ini akan dilakukan secara bertahap. Artinya, ke depan bukan tidak mungkin komoditas lain seperti nikel, tembaga, atau timah akan menyusul masuk dalam skema ekspor satu pintu ini.

Dampak bagi Perusahaan Swasta dan Pasar

Kebijakan ini secara langsung mengubah lanskap bisnis ekspor komoditas di Indonesia. Perusahaan tambang batu bara, perkebunan kelapa sawit, dan pabrik ferro alloy yang selama ini menjual langsung ke pembeli luar negeri kini harus berurusan dengan Danantara sebagai perantara tunggal. Hal ini berpotensi memengaruhi arus kas dan strategi penjualan mereka.

Di sisi lain, pemerintah optimistis skema ini akan meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global. Dengan satu pintu ekspor, harga jual bisa lebih terkontrol, dan praktik transfer pricing yang merugikan negara diharapkan bisa diminimalkan. Keputusan Presiden Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa negara kembali memegang kendali atas sumber daya alam strategisnya.

Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks