Pemerintah Pacu 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp618 Triliun, Mayoritas di Luar Jawa

Penulis: Ramli Siregar  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:09:01 WIB
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tandjung menyampaikan pidato pembukaan Malam Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

SULAWESI SELATAN — Pemerintah mempercepat pengembangan 18 proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi dengan nilai investasi sekitar Rp618 triliun. Sebagian besar lokasi proyek berada di luar Pulau Jawa, bagian dari upaya memeratakan pembangunan sekaligus menaikkan nilai tambah komoditas di dalam negeri.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tandjung menyampaikan angka tersebut dalam pidato pembukaan Malam Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Menurut dia, pengembangan proyek menjadi bagian dari agenda memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional sekaligus mendorong transformasi energi Indonesia.

"Begitu pula dengan hilirisasi, kita sedang mendorong 18 proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi dengan nilai investasi sekitar Rp618 triliun. Sebagian besar lokasi proyek tersebut berada di luar Pulau Jawa," kata Yuliot.

Mengapa Proyek Diarahkan ke Luar Jawa

Penempatan mayoritas proyek di luar Jawa disebut sejalan dengan upaya memperluas pemerataan pembangunan. Selama ini, aktivitas hilirisasi mineral dan energi cenderung terkonsentrasi di kawasan timur Indonesia, terutama sentra nikel di Sulawesi dan Maluku, serta pengolahan bauksit di Kalimantan.

Bagi pemerintah, penyebaran lokasi proyek diharapkan mendekatkan pusat pengolahan dengan sumber bahan baku. Pola ini juga mengurangi biaya logistik bahan mentah yang selama ini menjadi beban biaya produksi.

Manfaat Ekonomi yang Dibidik

Yuliot menyebut pengembangan hilirisasi dan transformasi energi diharapkan memberi manfaat ekonomi lebih luas. Manfaat tersebut mencakup peningkatan nilai tambah di dalam negeri, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi proyek.

Dari sisi fiskal, nilai tambah yang tertahan di dalam negeri berpotensi memperbesar penerimaan negara dari royalti, pajak badan, dan bea keluar yang selama ini bergantung pada ekspor bahan mentah. Namun, besaran kontribusi itu belum dirinci dalam paparan pemerintah.

Pekerjaan Rumah yang Masih Menggantung

Meski nilai investasi besar, Yuliot menegaskan sektor energi nasional masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan. Pemerintah menyoroti perlunya meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

Perbaikan iklim investasi juga masuk daftar prioritas. Pemerintah perlu memastikan pemerataan dan keandalan pasokan energi di seluruh wilayah agar kebutuhan masyarakat dan kegiatan ekonomi terpenuhi secara berkelanjutan.

Sejumlah kalangan pelaku usaha selama ini mengeluhkan lamanya proses perizinan dan tumpang tindih regulasi pusat-daerah sebagai hambatan utama realisasi investasi di sektor hilirisasi. Pemerintah belum memerinci langkah konkret untuk memangkas hambatan tersebut dalam forum ini.

Apa Artinya bagi Investor dan Pelaku Industri

Angka Rp618 triliun menjadi sinyal bahwa pipeline proyek hilirisasi pemerintah masih berjalan, meski realisasinya bergantung pada kesiapan lahan, pasokan listrik, dan kepastian mitra investor. Sektor yang biasanya menyerap investasi terbesar adalah smelter nikel, alumina, dan fasilitas pengolahan mineral lain.

Bagi emiten tambang dan industri pengolahan di Bursa Efek Indonesia, percepatan proyek berpotensi membuka peluang kemitraan strategis, terutama bagi perusahaan yang sudah memiliki konsesi dan infrastruktur pendukung. Namun, tanpa rincian daftar proyek dan jadwal eksekusi, dampaknya ke kinerja emiten masih sulit diukur.

Yuliot menyatakan berbagai capaian transformasi energi menunjukkan arah menuju kedaulatan energi nasional. Ia menekankan upaya tersebut masih membutuhkan kerja bersama untuk menjawab tantangan sektor energi sekaligus mengoptimalkan manfaat investasi bagi perekonomian nasional.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: nikel.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top