LUWU — Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo didampingi Kasat Binmas Polres Luwu AKP Petrus Sandalle menyambangi jemaat Gereja Toraja Jemaat Efrata Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan. Agenda Minggu Kasih itu dipakai untuk berdialog langsung dengan warga, bukan sekadar hadir sebagai aparat penegak hukum.
Pertemuan di lingkungan rumah ibadah ini menjadi ruang bagi jemaat menyampaikan aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian menyebut dialog dan kemitraan dengan warga sebagai pendekatan utama dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Luwu.
Dalam dialog tersebut, Kapolres meminta jemaat tidak hanya menjaga kerukunan, tetapi juga peduli terhadap kelestarian lingkungan. Perhatian utama diarahkan pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi muncul di wilayah Luwu.
Menurut Kapolres, potensi kebakaran perlu diantisipasi lewat kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan. Pembakaran lahan, kawasan hutan, hingga sampah dinilai dapat memicu api dan membahayakan lingkungan sekitar.
"Menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli, tidak melakukan pembakaran sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran di lingkungan sekitar," ujar Kapolres Luwu.
Pencegahan ditempatkan sebagai langkah paling penting dalam mengurangi risiko kebakaran. Selain merusak ekosistem, kebakaran dapat mengancam keselamatan warga, mengganggu aktivitas harian, dan menimbulkan kerugian material.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan dapat berujung pada konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Warga diminta memahami risiko tersebut dan mengutamakan cara yang aman dalam mengelola lingkungan.
Di sisi lain, jemaat diajak merawat kerukunan dan membangun komunikasi yang baik dengan kepolisian. Hubungan terbuka antara masyarakat dan aparat dinilai penting agar potensi gangguan keamanan bisa diketahui lebih awal dan ditangani sesuai prosedur.
Warga diharapkan mampu mengenali potensi gangguan, menghindari tindakan yang memicu konflik, serta menyampaikan informasi kepada pihak berwenang. Untuk pelaporan, masyarakat bisa mendatangi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110.
Kehadiran Kapolres di Gereja Toraja Jemaat Efrata Pattedong menjadi ruang memperkuat komunikasi dengan komunitas keagamaan. Pendekatan ini diharapkan mendukung hubungan harmonis di tengah keberagaman masyarakat Luwu.
Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polres Luwu mendorong komunikasi antara kepolisian dan masyarakat tetap terpelihara, tidak hanya saat agenda pertemuan berlangsung. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menempatkan keamanan sebagai tanggung jawab bersama yang butuh kepercayaan dan tindakan nyata.
Sinergi tersebut diharapkan memperkuat kerukunan sosial, meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kebakaran, dan menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Luwu.