MAKASSAR — Kewajiban sertifikasi halal yang semula berakhir pada 18 Oktober 2026 resmi mundur ke 2028. Maman menyebut aspirasi pelaku usaha mikro dan kecil menjadi dasar utama pelonggaran tenggat tersebut.
Menurut Maman, sebagian besar pelaku UMKM menilai tenggat sebelumnya terlalu berat. Proses persiapan dokumen administrasi dan pendukung lain dinilai belum sepenuhnya optimal.
Maman menyatakan keputusan penundaan diambil setelah Presiden Prabowo menerima banyak aspirasi dari pelaku UMKM. Pemerintah memilih memberi ruang penyesuaian kapasitas sebelum kewajiban berlaku penuh.
"Bapak Presiden menerima banyak aspirasi dari para pelaku UMKM. Sebagian besar menilai tenggat waktu sebelumnya terlalu berat karena proses persiapan dokumen administrasi dan pendukung lainnya belum sepenuhnya optimal. Atas dasar itu, Presiden Prabowo memerintahkan agar kewajiban sertifikasi halal ditunda hingga 2028," ujar Maman di Makassar.
Sertifikasi halal bukan program populis semata. Maman menegaskan kewajiban itu amanat konstitusional Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) beserta regulasi turunannya.
Karena itu, pemerintah akan mengkaji formula yang mempertemukan kewajiban hukum dengan realitas kemampuan pelaku usaha mikro dan kecil. Masa penundaan hingga 2028 dipakai untuk menyiapkan mekanisme tersebut.
"Pemerintah akan terus mencari dan mengkaji mekanisme jalan tengah. Upaya ini bertujuan menemukan formulasi yang dapat mempertemukan aspek kewajiban hukum undang-undang dengan realitas kemampuan riil yang dimiliki para pelaku UMKM di akar rumput," tegasnya.
Maman berharap ruang waktu tambahan dimanfaatkan pelaku usaha tanpa rasa terbebani. Transisi kewajiban halal diharapkan berjalan bertahap tanpa menghambat pertumbuhan sektor UMKM.
Di sela kunjungan, Maman meninjau kesiapan jajaran DPD I dan DPD II Partai Golkar Sulawesi Selatan menggelar pasar murah masif di berbagai kabupaten/kota. Inisiatif itu dinilai sejalan dengan instruksi Presiden agar partai koalisi aktif melibatkan UMKM dalam menekan inflasi daerah.
"Kami mengapresiasi Golkar Sulsel yang menggelar pasar murah. Ini instruksi langsung Presiden agar parpol koalisi melibatkan UMKM. Semakin banyak pasar murah digelar, semakin luas efek berantainya. Pelaku UMKM dilibatkan memasarkan komoditasnya, dan masyarakat terbeli pangan dengan harga terjangkau," puji Maman.
Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional dinilai punya potensi besar. Pelibatan peternak lokal, petani bawang, produsen beras, hingga penyedia telur dalam rantai pasar murah diyakini menjaga stabilitas harga sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Ilham Arief Sirajuddin memastikan seluruh jajaran DPD II di daerah siap mengeksekusi instruksi pasar murah bersubsidi. Program dirancang agar langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemda, dan partai politik itu menjadi uji nyata apakah penundaan sertifikasi halal dan operasi pasar murah mampu menjaga daya beli warga Sulsel tahun ini.