SUNGGUMINASA — Keputusan Menteri Dalam Negeri menetapkan Darmawansyah Muin sebagai Plt Bupati Gowa untuk masa jabatan 2025-2030, menggantikan Sitti Husniah Talenrang yang diberhentikan lewat proses pemakzulan. SK bernomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026 itu mengatur pemberhentian sekaligus penunjukan pejabat baru di kursi kekuasaan Kabupaten Gowa.
Pemakzulan Husniah diajukan DPRD Gowa dan telah diputus melalui mekanisme hukum di Mahkamah Agung. Sebelumnya, DPRD Gowa sempat melaksanakan sidang Hak Angket terhadap Husniah terkait sejumlah perkara yang berujung pada proses pemakzulan.
Prihatin soal nasib pejabat yang terdampak pergantian kepemimpinan, Wawan langsung menelaah kasus tujuh pejabat yang dicopot oleh Husniah Talenrang. Hasil telaah itu, menurut Wawan, tidak menemukan adanya kesalahan maupun pelanggaran dari para pejabat tersebut.
Ketujuh nama itu adalah Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis Peter, Inspektur Gowa Syahrul Syahrir, Kepala Bappeda Sujjadan, Kepala BKPSDM Indra Said, Kepala BPKAD Mahmud, Kepala Satpol PP Umar Madjid, dan Sekretaris DPRD Gowa Andi Idil Hafid.
Pengaktifan kembali para pejabat akan segera dilakukan karena menjadi kunci untuk menormalisasi kegiatan kepegawaian dan anggaran di Kabupaten Gowa. "Pengaktifan kembali para pejabat akan segera dilakukan," kata Wawan, dikutip dari keterangannya.
Wawan mengaku telah menjalin komunikasi dengan DPRD serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membenahi kondisi anggaran daerah yang sempat minus. Ia meyakini kolaborasi bersama berbagai pihak akan mengubah kondisi tersebut menjadi surplus pada akhir tahun.
Untuk anggaran tahun 2027, Wawan memastikan seluruh anggaran yang telah diprogramkan sebelumnya tetap digelontorkan kepada masyarakat. Penyelesaian RPJMD selama lima tahun juga akan menjadi prioritas pemerintahannya.
Soal program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Wawan menegaskan tidak ada perubahan meski kursi bupati sebelumnya telah kosong. Program tersebut dinilainya sudah menjadi bagian dari janji kampanye dan komitmen kepada masyarakat Gowa.
Wawan menambahkan RPJMD memang masih bisa dikoreksi, namun kesepakatan awal itulah yang ditawarkan kepada warga. Menurutnya, kesepakatan itu menjadi bukti visi-misi yang diterima masyarakat sehingga pasangan tersebut terpilih.