Pencarian

Pemkab Luwu Sahkan 10 Desa Tangguh Bencana 2026, Ini Sebaran Wilayahnya

Senin, 21 September 2026 • 14:42:01 WIB
Pemkab Luwu Sahkan 10 Desa Tangguh Bencana 2026, Ini Sebaran Wilayahnya
Bupati Luwu Patahudding mengesahkan 10 desa sebagai Desa Tangguh Bencana 2026 dalam apel siaga di SDN 476 Makalua, Kecamatan Latimojong.

Pemerintah Kabupaten Luwu resmi mengesahkan 10 desa sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana) Tahun 2026 dalam Apel Siaga Bersama di SDN 476 Makalua, Kecamatan Latimojong. Pengesahan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Patahudding sebagai bagian penguatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi risiko bencana. Sepuluh desa itu tersebar di empat kecamatan, yakni Latimojong, Bajo Barat, Bua, dan Walenrang Utara.

MAKASSAR — Kepala BPBD Kabupaten Luwu Andi Baso Tenri Esa menyatakan Desa Tangguh Bencana diharapkan mampu meningkatkan kesiapan masyarakat, baik individu, keluarga maupun komunitas, dalam menghadapi ancaman bencana di wilayahnya.

Pengesahan Destana 2026 menjadi bagian dari upaya Pemkab Luwu memperkuat kesiapsiagaan warga terhadap risiko bencana. Kapasitas pemerintah desa dan relawan juga menjadi sasaran peningkatan dalam program ini.

10 Desa yang Disahkan, Tersebar di Empat Kecamatan

Bupati Luwu Patahudding secara resmi mengesahkan 10 desa sebagai Desa Tangguh Bencana Kabupaten Luwu Tahun 2026. Sebaran wilayahnya mencakup empat kecamatan di Kabupaten Luwu.

  • Kecamatan Latimojong: Desa Ulusalu, Tolajuk, Boneposi, Rante Balla, dan Kadundung
  • Kecamatan Bajo Barat: Desa Bonelemo
  • Kecamatan Bua: Desa Karangkarangan, Lengkong, dan Padang Kalua
  • Kecamatan Walenrang Utara: Desa Bosso Timur

Kelima desa di Latimojong menjadi yang terbanyak dari satu kecamatan. Sementara Kecamatan Bua menyumbang tiga desa, dan dua kecamatan lain masing-masing satu desa.

Bupati: Destana Bukan Kegiatan Seremonial

Patahudding menegaskan apel siaga dan pengesahan Destana bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, ini bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membangun masyarakat yang siap, tangguh dan mampu menghadapi bencana.

"Desa harus mampu mengenali risiko bencana di wilayahnya, melakukan pencegahan dan mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mampu merespons dan memulihkan diri ketika bencana terjadi," ujar Bupati.

Ia menekankan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam penanggulangan bencana. Kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, relawan, TNI-Polri dan seluruh unsur masyarakat diperlukan untuk memperkuat ketahanan bencana.

"Desa Tangguh Bencana yang telah dibentuk ini jangan menjadi lembaga formalitas belaka, tetapi lebih kepada pengabdian terhadap masyarakat dan desa," tegasnya.

Peran Desa dalam Mitigasi dan Respons Bencana

Program Destana menempatkan desa sebagai ujung tombak pengurangan risiko bencana. Warga di tingkat komunitas diharapkan mampu melakukan pencegahan dan mitigasi sebelum bencana terjadi.

Kesiapsiagaan itu mencakup kemampuan merespons saat bencana melanda hingga memulihkan diri setelahnya. Pemerintah desa dan relawan lokal menjadi aktor utama dalam menjalankan fungsi tersebut.

Pengesahan 10 desa ini menambah daftar wilayah di Kabupaten Luwu yang memiliki struktur penanggulangan bencana berbasis komunitas. Pemkab Luwu menyebut kolaborasi lintas pihak menjadi kunci keberlanjutan program.

Follow sulsel24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks