Pencarian

Kakek 61 Tahun di Bantaeng Bacok Tetangga Pakai Parang Gegara Tuduhan Curi Ayam, Warga Sempat Mau Hakimi

Minggu, 16 Agustus 2026 • 22:33:31 WIB
Kakek 61 Tahun di Bantaeng Bacok Tetangga Pakai Parang Gegara Tuduhan Curi Ayam, Warga Sempat Mau Hakimi
Kakek berinisial S (61) di Bantaeng diamankan polisi setelah diduga membacok tetangganya dengan parang akibat tuduhan pencurian ayam.

BANTAENG — Aksi main hakim sendiri nyaris terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, usai seorang kakek berinisial S (61) digelandang petugas dari rumahnya, Sabtu (15/8/2026) malam. Warga yang geram dengan aksi pelaku yang membacok tetangganya sendiri sempat mencoba menghakimi saat S hendak dibawa ke mobil patroli, namun upaya tersebut berhasil dicegah aparat.

Pelaku yang merupakan warga Masarang, Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil bersama Tim Opsnal Sat Intelkam dan Polsek Tompobulu. Penggerebekan dilakukan hanya sekitar 90 menit setelah korban SH (50) melaporkan insiden berdarah yang menimpanya.

Bersembunyi di Balik Kamar Saat Digerebek

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Petugas yang masuk ke dalam rumah pelaku yang gelap sempat kesulitan menemukan keberadaan S karena ia bersembunyi. Setelah menyasar sejumlah ruangan, kakek tersebut akhirnya ditemukan tengah bersembunyi di balik kamar saat petugas mendobrak pintu.

"Benar, terduga pelaku S telah berhasil diamankan oleh tim gabungan," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah kepada wartawan, Minggu (15/8).

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Parang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Bantaeng.

Pemicu: Tuduhan Pencurian Ayam yang Keliru

Insiden berdarah ini berawal dari kesalahpahaman soal ayam. Sehari sebelum kejadian, S sempat mengira ayam miliknya yang hilang dibawa oleh korban. Tuduhan itu membuat korban tidak terima, terlebih belakangan diketahui ayam tersebut bukan milik S.

Korban kemudian mendatangi rumah pelaku untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. Pertemuan itu justru memicu adu mulut hebat yang berujung pada aksi saling serang hingga pelaku mengambil parang.

"Pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka robek pada leher sebelah kiri, siku, lengan, dan jari tangan," jelas Aldiansyah.

Pelaku Masih Jalani Pemeriksaan Intensif

Usai diamankan, S langsung digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif pasti di balik aksi penganiayaan yang menimpa tetangganya sendiri tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna memastikan seluruh rangkaian kejadian serta motif pasti di balik kasus penganiayaan ini," tegas AKP Andi Aldiansyah.

Korban sendiri dilaporkan menderita luka robek parah di bagian leher hingga lengan akibat sabetan parang pelaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai kondisi terkini korban dan apakah ia telah mendapatkan perawatan medis intensif di rumah sakit setempat.

Follow sulsel24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarmakassar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks