JAKARTA — Sosok Dadan Hindayana, yang sehari sebelumnya masih menjabat Kepala BGN, tampil sebagai tahanan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6) sore. Ia keluar dari gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB dengan rompi pink khas tahanan kejaksaan.
Dadan mengabaikan permintaan wawancara dari wartawan yang sudah menunggu. Ia langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan setelah sebelumnya aparat kejaksaan menggeledah Gedung BGN di Jakarta pada pagi harinya terkait dugaan korupsi.
KSP: Informasi Jual Beli Dapur MBG Sudah Lama Diketahui Presiden
Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman membenarkan bahwa pencopotan Dadan berkaitan dengan dugaan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). "Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6).
Dudung menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah mendengar informasi terkait permasalahan di BGN sejak lama dari berbagai sumber. Ia tidak merinci lebih lanjut kapan presiden pertama kali mendapat laporan tersebut.
Pemberhentian Massal: Tiga Pejabat BGN Dicopot Semalam
Kemarin malam, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Tak hanya Dadan, dua wakilnya—Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung—juga diberhentikan pada waktu yang sama.
Penggeledahan oleh Kejagung di kantor BGN pada pagi hari setelah pencopotan itu mengindikasikan bahwa proses hukum berjalan paralel dengan pemberhentian administratif.
Apa Itu Jual Beli Titik Dapur MBG?
Dugaan jual beli titik dapur menjadi inti dari kasus yang menjerat Dadan. Dalam program Makan Bergizi Gratis, titik dapur atau SPPG adalah lokasi penyediaan makanan yang ditunjuk untuk melayani penerima manfaat, seperti siswa sekolah. Praktik jual beli berarti oknum tertentu mematok harga untuk mendapatkan izin atau penunjukkan sebagai penyedia dapur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dadan Hindayana maupun kuasa hukumnya. Kejaksaan Agung juga belum merinci pasal yang disangkakan kepada mantan Kepala BGN tersebut.