MAKASSAR — Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muh Salim Basmin, menyatakan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar infrastruktur yang sudah selesai tidak dipendam lama dalam antrean seremoni. Jembatan Salujambu disebut sudah bisa dipakai begitu pemeriksaan teknis akhir dinyatakan aman.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur, Jembatan Salujambu segera dibuka tidak perlu menunggu peresmian. Yang terpenting, masyarakat bisa segera memanfaatkan jembatan untuk akses transportasi dan mobilitas sehari-hari," kata Salim Basmin dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Jembatan Salujambu membentang di atas aliran sungai yang memisahkan Desa Salujambu, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dengan Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Panjangnya sekitar 70 meter dengan lebar 4 meter.
Konstruksi jembatan memadukan struktur beton dan rangka baja. Kombinasi itu dipilih untuk menopang beban kendaraan sekaligus memperpanjang usia pakai struktur di medan yang dilalui arus sungai.
Pembangunan dibiayai Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 dengan total alokasi Rp16 miliar. Dari jumlah itu, Rp13 miliar dialokasikan khusus untuk Jembatan Salujambu.
Skema bantuan keuangan dipakai karena jembatan berada di ruas jalan kabupaten, bukan jalan provinsi. Pemprov Sulsel menyuntik dana, sementara pemanfaatan dan pemeliharaan jangka panjang tetap melibatkan dua pemerintah kabupaten yang terhubung.
Salim menegaskan pembukaan jembatan tetap menunggu hasil pemeriksaan teknis akhir. Pemeriksaan itu untuk memastikan konstruksi aman dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.
Penyelesaian infrastruktur, menurut Salim, tidak cukup diukur dari rampungnya pekerjaan fisik. Manfaat yang dirasakan langsung warga menjadi ukuran yang sama pentingnya.
Belum ada keterangan resmi soal jadwal pasti pemeriksaan teknis akhir maupun tanggal pembukaan lalu lintas di Jembatan Salujambu.
Kehadiran jembatan diharapkan memperlancar konektivitas antardaerah di poros Luwu dan Luwu Utara. Selama ini warga kedua desa harus memutar atau mengandalkan penyeberangan terbatas untuk membawa hasil pertanian dan kebutuhan harian.
Aktivitas ekonomi di sekitar Kecamatan Lamasi dan Baebunta Selatan menjadi pihak yang paling berkepentingan atas percepatan pembukaan jembatan. Mobilitas harian warga, distribusi barang, dan akses ke layanan publik di dua kabupaten akan bergantung pada jembatan itu.